Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Kamis (09/06/2022) Kasat Intel Polres Batubara Rubenta Tarigan dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Batu Bara Nomor. 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Tehnis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batubara Nomor 48 tahun 2022.
Turut hadir Kadis PMD Batubara Radyansyah Lubis, Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Danramil 03/Lima Puluh Kapten INF N. Panjaitan, Sekcam Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kabid Pemdes Wini Angreini, Kabid Dukcapil Ilyas, Kanit Intel Aipda Adi K. Damanik,
Bhabinkamtibmas Bripka Edi Tarigan, Para Pj Kepala Desa yang akan melaksanakan Pilkades, Para Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi Seksi Panitia Pilkades dari 8 Desa, Desa Perkebunan Lima Puluh, Desa Sumber Padi, Desa Limau Manis, Desa Antara, Desa Empat Negeri, Desa Simpang Dolok, Desa Kwala Gunung dan Desa Cahaya Pardomuan.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi mengatakan Sosialisasi Peraturan Bupati Batubara Nomor. 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Tehnis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 48 tahun 2022,ujar Kapolsek.
Pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati Batubara tentang Tehnis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Berjalan dalam Keadaan Aman Dan Baik, (IA-RF).