News  

Soal Pembelian Tanah, Jaksa Cecar Kades Labuan Jambu

Sumbawa, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa kini tengah gencar melakukan pemeriksa terhadap sejumlah saksi terkait pembelian tanah dengan menggunakan angaran Dana Desa (APBDes Labuan Jambu Tahun 2019, red).

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH., membenarkan tentang adanya pemeriksaan Kades Labuhan Jambu.

“Iya hari ini ada pemeriksaan kades Labuhan Jambu. Dan untuk pemanggilan pihak terkait lainnya sedang kami jadwalkan kembali,” cetus Bli Agung sapaan akrabnya.

Sementara itu ditemui awak media usai diperiksa jaksa, Selasa (14/6), Kepala Desa Labuhan Jambu yang juga Ketua FK2D Kabupaten Sumbawa, berinisial MH mengatakan bahwa, anggaran untuk pembelian tanah tersebut bersumber dari Abdes perubahan tahun 2019.

“Sumber anggarannya dari Abdes tahun 2019,” katanya.

Menurutnya, ada puluhan pertanyaan yang ditanya oleh jaksa penyidik kepada dirinya.

“Ada puluhan pertanyaan yang ditanyakan oleh jaksa. Dan pertanyanya tentang tahapan yang dilakukan dalam proses pengadaan tanah,” cetus MH

Diakuinya, tawaran tentang harga tanah tersebut datang dari pemilik yang bernama Amrin.

“Tawarannya bukan dari kami tapi dari amrin. Dan kami sepakat angkanya sekitar Rp 150 juta,” ungkapnya.

Bahkan sebelum tanah itu dibayar terang MH, kami pemerintah Desa bersama ketua BPD memanggil saudarinya Amrin.

“Jadi saat kita bertemu saudarinya yang bermana norma menyebutkan bahwa dari tanah itu memang ada tanahnya amrin. Dan juga norma sendiri membuat sket jika disitu juga ada tanah milik Amrin,” tutur MH.

Kemudian setelah kami mendengar penjelasan norma makanya kita bayar tanah tersebut kepada amrin.

“Tanah itu, kami sudah bayar Rp 150 juta. Jika didalam Apbdes untuk pengadaan tanah Rp 168 juta itu memang benar. Dan dari angka tersebut ada PPH dan PPN yang kami bayarkan sedangkan sisanya untuk honor panitia,” ujarnya.

Untuk diketahui, informasi ini muncul kepermukaan setelah adanya laporan dari mantan Ketua BPD Desa Labuhan Jambu H. Ardi Abas bersama warga lainnya masuk kekantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Saat ini penyidik kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya seputar pembelian tanah yang akan dibangun sebagai pusat informasi wisata hius paus.

Adapun yang sudah diperiksa Jaksa antara lain yakni Kades Labuhan Jambu MH, Ketua BPD Labuhan JA, Sekdes Labuhan Jambu Sy, Bendahara Desa Labuhan Jambu MN, Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) US dan Pemilik Tanah NW. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)