Sumbawa, infoaktualnews.com – Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa menggelar Workshop pelaksanaan P4GN untuk instansi pemerintah guna mendukung terbentuknya daerah tanggap ancaman narkoba (Kotan) di Tahun 2022, Kamis (16/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, SH., M.Hum, hadir di acara tersebut guna memberikan material terkait hukum tentang ancaman pidana bagi para bandar, pengedar Narkoba dan mendukung program tanggap ancaman Narkoba (Kotan) di daerah ini.
Dikatakan, Adung Sutranggo, kegiatan workshop penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah ini yang diselenggarakan oleh pihak BNNK Sumbawa patut diapresiasi. Pasalnya, mencegah peredaran barang haram ini butuh kerjasama semua stakeholders di daerah ini karena BNN tidak bisa kerja dengan sendirinya.
“Kita sebagai aparat penegak hukum, persoalan narkoba ini adalah masalah Kita bersama,” cetus Adung akrab disapa Kajari Sumbawa ini.
Oleh karena itu, mari kita sama-berantas perdagangan gelap Narkotika di kabupaten Sumbawa yang semakin meluas hingga saat ini. ujarnya
“Dan lihat dari beberapa kasus yang ada di daerah ini, orang yang terjerat dengan Narkoba menduduki trend keatas. Namun untuk para pengedar, bandar narkoba kami tuntut dengan hukuman tertinggi sesuai dengan aturan UU Yang berlaku,” pungkas Dr. Adung (IA)