Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji

Sumbawa, infoaktualnews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah melepas keberangkatan 180 Jama’ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sumbawa untuk menunaikan Ibadah Haji di Tanah Suci Makkah, rabu malam (22/6).

Dalam rombongan JCH tersebut, turut pula Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd yang berkesempatan menunaikan ibadah haji di tahun 1443 H / 2022 M ini.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah berpesan kepada JCH untuk selalu menjaga sikap dan tutur kata selama melaksanakan ibadah haji. Bupati juga meminta para JCH untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan, mengingat virus covid-19 belum sepenuhnya hilang dari muka bumi. Bupati berharap para JCH senantiasa sehat agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, serta kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sumbawa, Drs. H. Syamsun Ilyas, M.Si dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan dan dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Sumbawa.
Ia menyebutkan, pelaksanaan ibadah haji tahun ini merupakan yang dinanti-nanti oleh umat Islam sedunia, karena setelah 2 tahun menunggu pemberangkatan, ibadah haji kembali dibuka meski dengan pembatasan kuota hanya 1 juta jama’ah sedunia serta pembatasan usia paling tinggi 65 tahun.

“sebanyak 180 JCH asal Sumbawa yang terdiri dari 176 JCH murni dan 4 JCH pendamping akan bergabung ke dalam Kloter 4 Embarkasih LOP. JCH kloter 4 ini akan diberangkatkan menuju Jeddah pada hari Jum’at tanggal 24 Juni 2022, dan akan kembali ke tanah air pada tanggal 5 Agustus 2022”, tandasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)