Dugaan Korupsi Desa Labuan Jambu, Maman, Karang Dima Diekspose Tim Jaksa

Sumbawa, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tengah melakukan kegiatan ekspose secara internal dihadapan Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono, SH., M.Hum, atas tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani pihak kejaksaan.

Tampak hadir kasi Pidsus Jaksa Reza Safetsila Yusa, SH., Kasi Intelijen Jaksa Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH., bersama sejumlah Jaksa dan Staf Pidsus, Selasa (28/6) bertempat di Aula Pertemuan gedung Kejari Sumbawa.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH., membenarkan kalau kegiatan eksposes internal hari ini dihadapan Kajari Sumbawa dilakukan atas tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan proses penyelidikan tahap awal melalui kegiatan Puldata dan Pulbuket dengan telah memanggil dan melakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait seara marathon pada pekan sebelumnya.

Ketiga perkara dugaan tindak pidana korupsi itu, terang Bli Agung akrab ia disapa, yakni antara lain yakni
kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengadaan pembelian tanah (Asset) Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano, perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) di Tanjung Pengamas Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas, kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu, tukasnya.

“Dan kegiatan ekspose ini penting dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik, agar dapat diketahui dengan jelas sejauh mana penyimpangan yang terjadi, sudah sejauh mana unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang ada didalamnya, termasuk bagaimana soal alat bukti yang ada. Sehingga dari hasil ekspose ini akan menentukan langkah tahapan selanjutnya atas ketiga kasus tersebut,” pungkas Bli Agung.

Sementara itu, Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono, SH., M.Hum, ketika ditemui awak media diruang kerjanya sebelum kegiatan ekspose dimulai, membenarkan kalau hari ini ada sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi Sumbawa dilakukan kegiatan eksposes oleh tim Jaksa Penyidik Pidsus, agar nanti dapat diketahui dengan jelas apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahapan selanjutnya atau tidak.

“Namun, yang jelas sesuai dengan instruksi langsung dari Kajati NTB, Sungarpin, SH.,MH, ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sumbawa, telah diperintahkan agar sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani penyelidikannya oleh Kejari Sumbawa agar dalam tahun 2022 ini harus ada kasus (perkara) yang ditingkatkan ke Penyidikan (Dik). Dimana sejumlah kasus yang tengah ditangani ini berpeluang untuk dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” papar Kajari Adung Sutranggono akrab disapa. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)