Kepala BNN RI: Jabatan Adalah Amanah, Upah Besar di Surga

Jakarta, infoaktualnews.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) penugasan di BNN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BNN.

Pelantikan dipimpin oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose. Sebanyak 52 pegawai yang terdiri dari 15 pegawai perwakilan dari Polri dan 37 pegawai PNS dari BNN yang mengikuti upacara secara tatap muka maupun daring di Ruang Pattimura Gedung Tan Satrisna Lantai 1 BNN, pada Jum’at (1/7), Jakarta.

Kepala BNN RI mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat kepada para anggota Polri penugasan di BNN maupun PNS di lingkungan BNN. Tidak lupa, Dr. Petrus Reinhard Golose juga mengucapkan selamat kepada 637 PNS BNN yang baru mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode april 2022.

Pangkat adalah amanah, maka harus bisa mengemban amanah tersebut dengan cara melaksanakan tugas sebaik-baiknya, secara profesional serta patuh terhadap aturan organisasi dan negara.

Selain itu, kenaikan pangkat ini bukan saja merupakan reward atau hadiah, melainkan suatu kehormatan karena mampu menunjukkan prestasi dan dedikasi sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan yang diemban.

“Semakin tinggi pangkat, harus lebih menunjukkan sikap keteladanan yang lebih baik melalui peningkatan kemampuan dan kinerja dengan melaksanakan tugas serta fungsi sebagai aparatur negara”, ujar Kepala BNN RI.

Melalui pengabdian di Badan Narkotika Nasional, Kepala BNN RI berpesan jika upahmu besar di surga, Speed Up Never Let Up! (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)