Sumbawa Barat, infoaktualnews.com -Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Layanan paspor Simpatik di Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
“Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB,” ujar Kakanim Pungki Handoyo saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (16/7).
Imigrasi akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbit an pasport, ungkap Pungki akrab disapa orang nomor satu di imigrasi ini, khususnya bagi mereka yang tempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat.
Adapun data permohonan paspor simpatik Kali ini, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar melayani 20 permohonan paspor. cetus pungki.
Sementara itu, salah seorang pemohon paspor tujuan wisata juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebanyak banyaknya kepada Kanim Sumbawa Besar yang telah menyediakan kegiatan paspor simpatik.
“Terima kasih banyak sudah mengadakan layanan paspor simpatik, karena banyak sekali keuntungan yang saya dapatkan, mulai dari jarak yang dekat dengan rumah, petugas yang sangat ramah dan pelayanannya juga cepat. Saya sangat berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan karena manfaatnya sangat banyak,” tungkasnya. (IA)