Terkait Maraknya Konflik Manusia dan Satwaliar, USM Gelar PKMB

Aceh, infoaktualnews.com – Menyikapi maraknya konflik Manusia dan Satwa Liar yang terjadi di sejumlah kab/kota di Wilayah Aceh sejak 10 tahun terkahir khususnya dalam 3 tahun terakhir, Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP).

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP) tersebut dilakukan oleh Kurniawan S.H., LL.M (Dosen Fakultas Hukum USK) selaku Ketua dan beranggotakan 2 (dua) orang yaitu Rosmawati, S.H., M.H dan Chadijah Rizki Lestari, S.H., MH yang keduanya juga sebagai Dosen Hukum USK. Kamis (21/7).

Dikatakan Kurniawan bahwa, Kegiatan PKMBP tersebut dilakukan oleh tim dalam bentuk pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang kriteria dan Penetapan kejadian bencana luar biasa akibat konflik manusia dan satwa liar.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan PKMBP tersebut terang Kurniawan, sebagai tindak lanjut dari amanat ketentuan Pasal 18 ayat (5) Qanun Aceh No. 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar yang pada intinya mengamanatkan bahwa konflik satwa Liar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditetapkan sebagai Kejadian Bencana Luar Biasa oleh Pemerintah Aceh sesuai dengan kewenangannya.

Bahkan didalam Pasal 18 ayat (5) Qanun Aceh No. 11 Tahun 2019 tersebut juga mengamanatkan bahwasanya “Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Satwa Liar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh, tegasnya.

Kegiatan PKMBP ini sambung Kurniawan, dilaksanakan dalam bentuk sejumlah tahapan rangkaian kegiatan yaitu mulai dari melakukan konsolidasi serta diskusi/tampung pendapat awal dengan sejumlah stakeholder terkait di Aceh diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus kerjanya pada isu lingkungan hidup, kehutanan dan satwa liar, serta sejumlah instansi Pemerintah Aceh terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, dan Bandan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Instansi Vertikal terkait yang ada di Aceh yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Aceh, sejumlah Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu dan Akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK).

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan, Chadijah Rizki Lestari, SH., MH, kegiatan PKMBP berupa pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Manusia dan Satwa Liar tersebut pada hakikatnya merupakan wujud manifestasi dedikasi serta kontribusi Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai “Jantong Hatee Rakyat Aceh” dalam melaksanakan salah satu Dharma dari 3 Dharma Perguruan Tinggi yaitu Dharma Bidang Pengabdiaan Kepada Masyarakat (PKMBP) selain Dharma Bidang Pendidikan dan Darma Bidang Penelitian.

Dikatakannya, dengan ditetapkannya Rapergub Aceh tersebut oleh Gubernur Aceh kiranya dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh maupun bagi Pemerintah kabupaten/kota yang berada di Wilayah Aceh dalam penetapan anggaran untuk dana bantuan/santunan bencana luar biasa terhadap masyarakat yang terkena dampak langsung akibat konflik satwa liar.

“Rancangan Pergub Aceh yang sudah mendapat banyak masukan dari berbagai aspek dari kelima belas narasumber penting yang hadir dalam kegiatan Tampung Dengar Pendapat (TDP) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan hari Kamis (21/7), kiranya ke depan akan menjadi dasar bagi Tim PKMBP USK yang diketuai oleh Kurniawan S.H., LL.M untuk melakukan revisi terhadap Draft Nol Rapergub Aceh yang telah disusun oleh Tim PKMBP USK untuk selanjutnya menghasilkan Draft I Rapergub Aceh (hasil koreksi atas masukan dari RDP). terangnya.

Kemudian Rosmawati, SH., MH, juga menyampaikan bahwa, tim PKMBP Universitas Syiah Kuala (USK) juga telah melakukan Monitoring terkait dampak konflik satwa liar terhadap masyarakat di 2 (dua) kabupaten/kota di Aceh yang dinilai rentan yaitu Kabupaten Jantho dan Kabupaten Nagan Raya

Oleh karena itu, output yang dihasilkan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP) ini adalah berupa tersusunnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Aceh tentang Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Satwa Liar. sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (5) Qanun Aceh No. 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar. paparnya.

Untuk diketahui bahwa, kegiatan Tampung Dengar Pendapat (TDP) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini juga turut mengundang dan dihadiri oleh kesepuluh Narasumber yang berasal dari berbagai kalangan yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja pada isu lingkungan hidup, kehutanan dan/satwa liar seperti Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Wilayah Aceh, Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh, Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Yayasan Peduli Nanggroe Aceh (PeNA), Forum Konservasi Leuser (FKL), dan sejumlah utusan/perwakilan dari Unsur Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Aceh (UP BPBA), Perwakilan Akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan dari Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)