Terkait Rusunawa UK, Zubhan: Pengelolaan Anggarannya Secara Transparan

Sumbawa, infoaktualnews.com – Persoalan rusunawa yang menjadi perhatian publik, pasca tuntas dibangun tuntas tahun 2019 lalu, saat ini bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Unter Katimis kelurahan seketeng kecamatan Sumbawa kabupaten Sumbawa belum diserahterimakan pihak kementerian PUPR RI ke pemda.

Dinas PRKP melalui kabid Perumahan dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (P2SU) Zubhan mengungkapkan bahwa, Pembangunan rusunawa Unter Katimis dilakukan pada 2018 lalu, dan tuntas tahun 2019 dengan masa sterilisasi selama enam bulan. Sehingga, bangunan tersebut baru bisa dimanfaatkan oleh warga penghuni sejak April 2020 lalu. ungkapnya kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (22/7).

Sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur besaran iuran rusunawa terang Zubhan, Karena belum dilakukan serah terima aset dari Pemerintah Pusat ke Pemda Sumbawa. Adapun pemanfaatan atau penghunian rusunawa Unter Katimis, merupakan salah satu syarat untuk serah terima aset rusunawa tersebut.

“Belum ada penyerahan aset dari Pusat ke Pemda. Tapi bangunan sudah bisa dimanfaatkan. Karena salah satu syarat dari Pusat untuk penyerahan aset ini harus segera dilakukan penghunian atau pemanfaatan bangunan,” tegas Zubhan.

Dikatakan Zubhan, terkait dugaan adanya pungli, pihaknya membantah adanya tudingan atas dugaan pungli yang dilakukan pihak Dinas terhadap penghuni rusunawa. Pasalnya, iuran yang ditarik kepada para penghuni yang mengisi 34 kamar rusunawa, dilakukan atas kesepakatan bersama.

“Tidak ada pungli, Tapi iuran itu atas kesepakatan bersama penghuni rusunawa unter katimis, untuk menentukan tarif penghunian di masing-masing lantai,” cetusnya.

Untuk diketahui, iuran awal bagi penghuni rusunawa Unter Katimis mencapai Rp 450 ribu untuk lantai I, kemudian Rp 375 ribu bagi penghuni lantai II, dan sebesar Rp 300 ribu bagi yang dilantai III. Namun karena wabah Covid-19, akhirnya sejak Juni 2021 iuran turun Rp 100 ribu bagi penghuni dimasing-masing lantai. paparnya.

Adapun iuran yang dikenakan kepada para penghuni ini sambung Zubhan, digunakan untuk pemeliharaan bangunan ketika ada yang rusak, kemudian untuk bayar listrik, air, termasuk honor bagj keamanan dan petugas kebersihan.

“Adanya tuduhan tindak premanisme, sangat tidak benar. Karena disitu ada petugas keamanan dan paguyuban yang menjaga,” tuturnya.

Saat ini, pengelolaan keuangan rusunawa Unter Katimis dilakukan secara transparan kata zubhan, Karena tim pengelola intens menggelar ekspose terharap rincian pengelolaan keuangan rusunawa dengan menghadirkan langsung paguyuban dan para penghuni kamar di kantor Dinas PRKP Sumbawa.

“Kami sangat transparan terkait hal pengelolaan rusunawa ini,” pungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)