Sumbawa, infoaktualnews.com – Kementrian sosial RI selama ini telah menggelontorkan program pemberdayaan kesejahteraan untuk masyarakat melalui berbagai program ke setiap daerah. Khususnya kabupaten Sumbawa tahun 2022 masyarakat yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako sebanyak 35.362 Keluarga penerimaan manfaat (KPM).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Mirajuddin, ST., kepada media ini, Kamis (28/7), salah satunya bantuan sembako yang disalurkan kementrian sosial melalui PT. Pos tersebut, dan per KPM menerima senilai Rp 500 ribu. ujarnya
“Kami tekankan penggunaan bantuan itu juga salah satu ikhtiar Pemerintah Daerah untuk mendukung dan menuntaskan persoalan stunting,” ungkap Raju akrab disapa pejabat muda Dinsos ini.
Tentunya, Raju Katakan bahwa, persoalan tersebut juga menjadi tanggung jawab kita bersama.
Lanjut Raju ungkapkan bahwa, bantuan sembako (BPNT, red) tersebut yang diterima bantuan uang tunai dari Kantor POS itu agar digunakan dengan maksimal dan sebaik-baiknya. harapnya
Oleh karena itu, KPM yang menerima bantuan itu agar pengunaannya untuk membeli kebutuhan bahan pokok atau asumsi yang bergizi sehingga tidak tutup kemungkinan program penurunan stunting di Daerah ini bisa di tuntaskan. terang Raju.
Adapun persoalan KPM yang tidak bisa dicairkan Sambung Raju, salah satu sebabnya karena pindah domisili keluar Daerah atau pindah ke kabupaten lain. Nah, bilamana KPM hanya pindah domisili dalam satu daerah, itu masih bisa dilacak oleh pendamping terkait. Beda halnya dengan KPM yang telah meninggal maka pihak ahli waris yang masih dalam satu KK bisa diwakili untuk menerima bantuan tersebut. paparnya
Selain itu, untuk diketahui bahwa program Dinas Sosial ada program PKH, BPJS, Rekomendasi KIP baik yang sekolah maupun yang kuliah dan Rekomendasi Listrik Subsidi. tutupnya (IA-Dy)












