Sekretaris Pol-PP Hanafi Jangan Ada Penjual Miras Apalagi Warung Remang Remang

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – terkait laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual minuman Keras (Miras) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batubara peringatkan Pedagang yang diduga jual Minuman keras di Desa Perk. Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Hadir Sekretaris Satpol PP Kabupaten Batubara Hanafi, bersama dengan Kepala Bidang Trantib Satpol-PP Syamsir didampingi Pasukan Satpol-PP Batubara dan PJ. Kepala Desa Perk. Sei Balai Taufiq Durrachman.

Dalam kegiatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batubara menyidak salah satu warung milik Masyarakat Desa Perk. Sei Balai (B) 49 tahun warga dusun III Sukajadi yang diduga menjual minuman keras dan menjadi sarang Prostitusi.

Saat ditanya oleh Hanafi, selaku sekretaris Satpol-PP Batubara yang juga mantan Camat Sei Balai kepada (B), menjawab bahwa selama ini hanya menyediakan Warung Kopi dan Minuman Tuak. “Ya saya hanya membuka warung Kopi dan Tuak, karena setau saya minuman Keras itu ya minuman botol. Kalau itu saya tidak jual”. Ujarnya.

Namun Hanafi, menanggapi bahwa laporan warung tersebut yang telah dilaporkan oleh Masyarakat sewaktu masa pandemi Covid-19 yang lalu, namun pihak Satpol-PP baru sempat ini melakukan Monitoring laporan tersebut, karena kemarin masih pandemi Covid”. Ujar Hanafi, yang juga mantan Camat Sei Balai itu.

Setelah dilakukan penyidakan ke warung milik (B) tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Batubara dan rombongan tidak menemukan bukti terkait tempat Prostisusi seperti yang dilaporkan. Namun memang Rombongan Pol-PP memang menemukan tempat sekat-sekat Kamar yang berada di Warung Tersebut.

Tapi kami memberikan tindakan tegas kepada Pemilik Warung tersebut, karena laporan ini bukan hanya sekali dua kali dari Masyarakat. Dan memang setelah kami cari tahu banyak Masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan Warung Tersebut”. Sahut Hanafi.

Setelah itu Sekretaris Satpol-PP Hanafi memberikan tindakan yang sangat tegas. Agar tidak menjual Minuman Keras dan Menjadikan warung tersebut sebagai tempat Prostitusi. “Jadi kalau nantinya ada laporan lagi terkait hal ini dan ada buktinya yang valid. Mau tidak mau kami akan lakukan tindakan penutupan”. Tegasnya.

Setelah menyelusuri Warung tersebut, Sekretaris Pol-PP berdiskusi dan berbincang kepada Pj. Kades Perk.Sei Balai, Kepala Dusun dan Masyarakat sekitar. Untuk bekerja sama dan saling memperhatikan lingkungan di wilayah Desa Perk. Sei Balai, (RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)