DOMPU ,infoaktualnews.com – Unit Reskrim Polsek Woja yang di pimpin oleh Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.IP berhasil mengamankan Seorang Pelaku Curanmor yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Woja, Kabupaten Dompu (30/07/2022).
Pelaku yang diamankan berinisial GA (36 tahun), pelaku diamankan di Cabang Banggo, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabuoten Dompu.
Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.IP mengatakan Menurut pengakuan Korban HERMANSYAH (33 tahun) Dusun Nggaro Nitu Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dimana saat itu ia hendak pergi menonton acara orgen tunggal di Rumah Sdr. MASDAH alamat Dusun Foo Rombo, Desa Riwo
Sampai di lokasi korban kemudian memarkirkan kendaraannya yg tidak jauh dari acara orhen tersebut.
Selanjutnya setelah acara orgen tunggal tersebut selesai korban menuju ke tempat parkir motornya dan melihat kendaraannya sudah tidak ada hal tersebut korban langsung melaporkan nya ke Polsek Woja.
Identitas kendaraan milik korban yakni Honda Supra 125 warna hitam dengan No. pol B 3039 BCE, no rangka : MH1JB8113Ak535649 dan Nosin: JB81E1531028″, ungkap Kapolsek dari Keterangan Korban.
Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Woja memerintahkan kepada timsus Polsek Woja untuk segera menindak Lanjuti laporan tersebut
selanjutnya timsus polsek Woja mencari informasi di sekitar TKP dan mendapatkan identitas terduga pelaku yang saat itu berada di wilayah Soriutu Kecamatan Manggelewa
Selanjutnya timsus melihat pelaku yg sedang mengendarain kendaraannya dan langsung diamankan berikut barang bukti berupa SPM hasil curianya
Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti berupa SPM Honda Supra 125 warna hitam dengan No. pol B 3039 BCE di amankan di Polsek Woja guna proses hukum lebih lanjut ( IA-red )