Sumbawa, infoaktualnews.com – Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Sumbawa Sofyan, SH., mengungkapkan bahwa, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) tahun ini pada periode di Januari – 4 Agustus 2022 ini, mencapai realisasi total sebesar Rp 39.975.043.744. ungkap Dea Tuk akrab disapa pejabat low profile kepada media ini diruang kerjanya, Kamis (4/8).
” Saat ini, Sumbawa berada di peringkat pertama realisasi pajak tertinggi Se NTB,” cetusnya.
Oleh karena itu, kata Dea Tuk, dari hasil evaluasi atas penerimaan pajak kendaraan sumbawa sampai saat ini mencapai total sekitar Rp 39 Miliar lebih diperoleh dari target PKB tahun 2022 sebesar Rp 42.136256.038 berhasil terealisasi penerimaannya sebesar Rp 22.976.901.344, dan untuk BBNKB dari target sebesar Rp 36.100.475,825 berhasil terealisasi sebesar Rp 17.205.142.40 (45,56%).
Lanjut Dea tuk, capai -capai yang diperoleh itu karena berkat dukungan dan kerjasama semua stakeholder di tanah samawa ini. Kenapa demikian, secara berturut-turut kabupaten sumbawa berhasil meraih pencapaian tertinggi diantara sepuluh kabupaten / kota.
Adapun target UPTD Samsat yang di NTB ini dibagi dua kelompok yakni kelompok target besar dan kecil terang Dea tuk, Sumbawa masuk dalam target besar meraih capai realisasi pajak 54,53 persen, Selong 49,63 persen, Gerung 49,16 persen, Praya 48,45 persen, Mataram 48 persen, kemudian untuk target kecil Samsat Panda mencapai 60,48 persen, Taliwang 56,51 persen, Dompu 52,21 persen, Tanjung 51,07 persen, Raba Bima 46,68 persen.
Keberhasilan Sumbawa merealisasikan penerimaan pajak kendaraan ini tambah Dea Tuk, tidak terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam membayarkan kewajiban atas kendaraan yang dimilikinya.
Dengan berbagai potensi dan SDM yang dimiliki dibarengi dengan strategi lapangan yang diterapkan, baik itu melalui pelayanan langsung tatap muka kepada masyarakat wajib pajak, program callphone, Samsat Keliling (Samling), Samsat Tenda, operasi gabungan (Opsgab) dan pelayanan langsung melalui kantor Pusat maupun sejumlah Drive Thrue yang berada di sejumlah Kecamatan. Maka kantor samsat Sumbawa, optimis hingga akhir tahun anggaran 2022 akan mampu mencapai target realisasi 100 persen, paparnya.
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat juga, diterapkan sistem pelayanan pembayaran secara digital bekerjasama dengan Bank NTB Syariah melalui program ‘Qris’ agar memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan (wajib pajak, red) untuk membayar kewajiban pajak kendaraannya secara Online. Pungkasnya (IA-Dy)