Sumbawa, infoaktualnews.com – Gonjang-ganjing terkait Bantuan Alsintan (Kombine) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI digelontorkan ke pemda sumbawa menjadi perhatian Publik. Pasalnya, sampai saat ini belum bisa disalurkan ke para penerimaan bantuan tersebut yakni Kelompok Tani (Koptan).
Menyingkapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Ir Ni Wayan Rusmawati, M.Si.,mengungkapkan bahwa, terkait bantuan alsintan (Kombine, red) belum disalurkan karena terlebih dahulu di konsultasi kembali ke pusat (Kementan, red) dan memerintahkan untuk menjalankan juklak dan juknis sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan. ujarnya kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (5/8).
Kata Wayan akrab disapa orang nomor satu Distan Sumbawa ini, meski sebelumnya ada somasi dari LSM LPPD Sumbawa terkait bantuan tersebut. Pihaknya, hanya menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan Perundang – undangan.
Bantuan DAK ini juga telah dilakukan komunikasi dan konsultasi dengan pihak Inspektorat terang Wayan, sehingga kemarin pejabat pemeriksa (Auditor) Itkab Sumbawa telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah asset milik Pertanian yang berada di Petani. Dan hasilnya sesuai dengan dokumen yang ada ditemukan kalau satu kelompok penerima manfaat (bantuan) itu ternyata diketahui telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya, begitu pula dua kelompok lainnya ternyata merupakan kelompok baru dan siapa yang mengusulkan kami tidak tahu, dan masalah bantuan bagi tiga kelompok tani ini juga ternyata ada petani yang keberatan, tukasnya.
Oleh karena itu, dengan adanya temuan dan masalah serta sesuai dengan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tersebut ujar Wayan. Pihaknya juga akan segera menyampaikan laporan ke Pusat, dan bagaimana tindaklanjutnya soal bantuan Combine DAK 2022 tersebut.
“Kami harus menunggu petunjuk dari Pusat, dan terkait dengan adanya somasi dari LPPD Sumbawa itu dan akan melakukan aksi demo dan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) itu sah-sah saja dan itu adalah hak mereka,” (IA-Dy*)