Tahun 2022, Ibrahim Besari: Anggaran DD Untuk BLT dan Pemberdayaan, 4 Pokir Dewan Juga Masuk

Sumbawa, infoaktualnews.com – Tahun 2022, Desa Karang Dima menganggarkan Dana Desa sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, yakni 40 persen digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT), 20 persen dipergunakan untuk ketahan pangan dan 8 persen digunakan penanggulangan covid serta sisa diperuntukan pelayanan dasar.

Hal demikian itu, diungkapkan Kepala Desa Karang Dima Besari Ibrahim Besari kepada media ini saat dikonfirmasi, Jumat (5/8), ketahanan yang dimaksudkan disini yakni pemberdayaan masyarakat peningkatan perekonomiannya seperti budidaya ikan lele, ayam pejantan dan lain sebagainya. ujarnya.

Lanjut, pihaknya juga memberikan bantuan tunai tersebut secara langsung ke masyarakat, sehingga bantuan itu bisa dirasakan manfaatnya secara langsung. kata Ibrahim akrab disapa kades ini.

Selain dari anggaran Dana Desa (DD), tahun ini juga ada program Pokir Dewan juga dimasukan di desa ini terang Ibrahim, dari bantuan Pokir Dewan tersebut untuk jalan lingkungan, pemugaran makam dan saluran drainase.

Dimana bantuan itu tersebar di beberapa tokasi antara lain yakni 2 lokasi di kayangan, 1 di buin Pandan, dan 2 di sumer payung. Dan anggaran pokir Dewan tersebut dari Dra Sahidatul Kamila Djibril (PDIP), Junaidi (PPP), Hamzah (Gerindra), dan Quin (PKS). papar Ibrahim

Kedepannya, ia berharap agar program pokir Dewan itu bisa kembali di gelontorkan ke wilayah Desa Karang Dima. Terlebih juga untuk dibantu agar bisa menuntaskan pembangunan kantor Desa oleh Pemda dan Dewan karena sebelumnya pembangunan awalnya menggunakan anggaran Dana Desa. harap Ibrahim Besari (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)