DOMPU , infoaktualnews.com – Berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu terus dilakukan Tiem Beavo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu guna menjaga generasi-genari bangsa di Kabupaten Dompu.
seperti halnya tadi siang pukul 13.00 wita Tirm Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap seseorang terduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Jenis shabu
Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu saat di konfirmasi mengatakan benar pihaknya telah melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A Alias Anggun di kamar kos-kosan yang beralamat di ling. Simpasai kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Pelaku A Alias Anggun berhasil kami amankan terkait laporan Masyarakat bahwa di salah satu kamar kos-kosan di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja sering terjadi aksi Pesta Narkoba”, ujar Kasat Iptu Abdul Malik
Pemagkapan pelalku berawal dari informasi masyrakat yang di tindak lajuti oleh tim opsnal pol satresnarkoba polres Dompu dan di lokasi TKP yang dimaksd oleh warga petugas berhasil amankan pelaku A als angun yang merupakan seorang residivis narkoba .
Saat di lakukan pengkapan tim opsnal juga berhasil amankan barang bukti berupa
– 6(enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu. -2(dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.
-satu buah gunting warna hitam
-satu buah korek api gas wrna hitam
-satu buah sekop dan sebuah sedotan
-satu bundel plastik klip transparan
– satu unit hp android warna hitam SHABU-SHABU :
Berat Bruto 3.37 Gram”,
Atas perbuatanya pelaku berikut barang buktinya diamankan di mapolres Dompu guna jalani proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya akan dijerat dengan pasal dan undang ‘ undang narkotika yang berlaku. ( IA-red )