DOMPU ,infoaktualnews.com _ Berantas penyakit masyaraakat di Kabupaten Dompu terus di lakukan personil Polres Dompu seperti halnya Timsus Polsek Woja berhasil melakukan penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi bertempat di kebun warga tepatnya di pinggir sungai kecil So Nowa Desa Bara Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Selasa (23/08/22)pukul 15.40 wita.
Penggerebekan terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian dilakukan oleh Timsus Polsek Woja setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para Pelaku sering bermain judi jenis kartu Remi yang meresahkan masyarakat.
Berdqsarkan laporan masyarakat tersebut selanjutnya pihak polsek woja menidak lanjutinya dengan melalukan pengamanan terhadap pelaku judi yakni IF ( 27 Tahun ) alamat Dusun Buna Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, sementara 3 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri
Dari hasil penggerebekan tersebut Tim berhasil Mengamankan barang bukti berupa Uang sebesar Rp. 195.000,- dengan rincian, 3 lembar pecahan 50.000, 1 lembar pecahan 10.000, 7 lembar pecahan 5.000, 2 kotak kartu Remi.
Atas kejadiam tersebut pelaku nerikut barang bukti diamankan di polsek woja guna jalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut ( IA_red )