Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Polsek Medang Deras, Polres Batubara menangkap dua orang pelaku pencurian besi pagar tower milik PT Mitratel yang berada di Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Rabu (31/08/2022).
Setelah menerima laporan dari Imam Heru Siswanto dengan dasar Nomor : LP/B/55/VIII/2022/SU/Res BB/Sek M. Deras, tgl 30 Agustus 2022, Polsek Medang Deras yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Wahidin langsung melakukan Penyelidikan dan Berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Kapolsek Medang Deras AKP M. Syafi’i mengatakan, Setelah berangkat ke lokasi diketahui pelaku kedua bernama Muhammad Adi DKK kemudian melakukan Penyelidikan dan menangkap Pelaku dan mengamankan pelaku yang mana pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya di bawa ke Polsek Medang deras.
Adapun barang yang di curi : 1 (Satu) Batang Pipa listrik Panjang 6 meter, Dan sebelumya pelaku melakukan pencurian di tower tersebut berupa : 1. kawat harmonika 67 Ml, 2. Tiang Pole 10 Batang, 3. Plat Kopel 4 Pcs, 4. Plat Strip 78 Batang, 5. Baut Bressing 60 Pcs, 6. Kawat Duri 120mm, 7. Besi Bressing 1050m 2 Batang, 8. Besi Bressing 160mm 5 Batang, 9. Besi Bressing 120mm 6 Batang, 10. Besi Bressing 155mm 2 Batang, 11. Besi Bressing 100mm 2 Batang, 12. Tiang Pole 1 Batang, 13. Plat siku 31 Batang.

Akibar dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 93.573.000.,(Sembilan Puluh Tiga juta Lima Ratus Tujuh Puluh tiga ribu rupiah).terang Kapolsek, (IA-RF).












