Capai 87 Persen, Largo: Optimis Tuntaskan Program Reimburse Hamp

Sumbawa, infoaktualnews.com – Pasca sukses serta berhasil melaksanakan program Reimburse kegiatan paket program hibah air minum pedesaan (HAMP) dan pengelolaan air limbah setempat (ALS) pada tahun 2021 lalu. Dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengembalikan dana Reimbuse sekitar Rp 6 Miliar ke kas Daerah Sumbawa.

Saat ini pada tahun anggaran 2022 Kabupaten Sumbawa mendapatkan reward untuk dua program HAM dan ALS dengan terjadi peningkatan alokasi anggarannya mencapai sekitar Rp 9 Miliar lebih, ungkap Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Air Minum Dan Sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Muhammad Sofyan, ST.,saat ditemui media ini diruang kerjanya, Kamis (1/9).

Program tersebut telah mencapai progres fisik 87 persen Kata Largo akrab disapa pejabat low profile ini, sehingga optimis akan dapat dituntaskan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

“Alhamdulillah, untuk program reimburse HAMP tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Manfaat (KSM) dinilai berjalan On Progres untuk mensukseskan program 100-0-100 yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat baik itu program air minum tuntas 100 persen, O (Nol) persen kumuh dan Sanitasi juga tuntas 100 persen. Dimana semua program ini dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, dan program HAMP tahun 2022 ini dilaksanakan pada 14 Desa dengan nilai total anggaran mencapai Rp 4,2 Miliar,” papar Largo.

Adapun wilayah yang mendapatkan program tersebut yakni Desa Labuan Alas, Sabedo, Luk, Lito, Langam, Berora, Sekokat, Pemasar, Labuan Sangoro, Sepakat, SP II Prode, Lamenta, Boal dan Desa Empang Atas, dengan program pembangunan jaringan perpipaan yang ditargetkan mencapai total 2.205 sambungan rumah (SR).

“Kami sangat optimis seluruh pekerjaan pembangunan fisiknya akan dapat dituntaskan. Bilamana semua sudah dituntaskan fisik 100 persen, maka kita bisa melanjutkan dengan mengajukan  permohonan kepada Pusat untuk dapat dilakukan verifikasi lebih awal oleh tim Kementerian untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh BPKP,” ujar Largo.

Setelah tuntas dilakukan verifikasi oleh BPKP cetus Largo, Pemda Sumbawa melalui Dinas PUPR Sumbawa segera mengusulkan reimbusenya artinya kita meminta pengembalian dana reimbuse kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Kami optimis pelaksanaan program reimbuse di Sumbawa tuntas dan sejauh ini dinilai berjalan dengan baik sesuai dengan program yang direncanakan,” pungkasnya (IA*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)