Sumbawa, infoaktualnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Layanan paspor Simpatik Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, ungkap Pungki Handoyo, SH.,MH.,saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (10/9).
“Pelayanan paspor simpatik tersebut diberikan bagi masyarakat yang tempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Pungki akrab disapa pejabat low profile ini.
Dan data permohonan paspor simpatik Kali ini terang Pungki, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar melayani 15 permohonan paspor dengan rincian 13 orang melakukan permohonan paspor baru 2 Penggantian dengan tujuan umroh dan wisata.
Sementara itu, salah satu pemohon paspor Supriadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanim Sumbawa Besar yang telah menyediakan kegiatan paspor simpatik. ujarnya.
“ Kami sebagai warga KSB mengucapkan terima kasih banyak kepada Kanim Sumbawa yang sudah mengadakan layanan paspor simpatik ini, karena banyak sekali keuntungan yang saya dapatkan setelah mengikuti program paspor simpatik di UKK ini. Salah satunya, mulai dari jarak yang dekat dengan rumah, petugas yang sangat ramah dan pelayanannya juga cepat,” cetus supriadi.
Lanjut, dirinya juga sangat berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan karena manfaatnya sangat banyak untuk warga masyarakat di wilayah kabupaten sumbawa barat ini. tandasnya. (IA)












