Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – rapat Paripurna tentang pembahas R-APBD Tahun 2023 di kantor DPRD Kabupaten Batubara sempat terjadi adu argumentasi antara anggota DPRD, pasalnya salah satu Fraksi tidak hadir saat penyampaian pendapat tentang R-APBD tahun 2023 tersebut, Selasa (20/09/2022).
Terlihat saat rapat paripurna tersebut tampak beberapa orang anggota DPRD mempersoalkan saat Safrizal Ramli dari Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batubara hendak membacakan nota tersebut.
Azhar Amri dari Partai PBB menilai Safrizal Ramli tidak boleh membacakan nota penyampaian itu karena Safrizal Ramli sendiri adalah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batubara, “intruksi pimpinan bapak Safrizal Ramli tidak boleh membacakan nota penyampaian tersebut karena beliau adalah wakil Ketua DPRD, beliau wakil kami juga, ujar Azhar Amri kepada pimpinan sidang yang di Ketuai Ismar Khomri.
Sepakat dengan Azhar Amri, ” Sarianto Damanik dari Partai PKPI juga menolak jika Safrizal Ramli menyampaikan nota tersebut mengingat Safrizal Ramli adalah Wakil Ketua II DPRD bukan Ketua atau Sekretaris dari Fraksi Gerindra, Sahroni sebagai anggota Fraksi.
Berbeda dengan Azhar Amri dan Sarianto Damanik, “Darius dari Partai PPP menilai tak ada masalah jika Safrizal Ramli yang membacakan nota penyampaian tersebut mengingat beliau juga dari Partai Gerindra, pungkas Darius saat interupsi ke pimpinan sidang.
Setelah mendengarkan dan berdiskusi dengan Fraksi yang hadir, Ismar Khomri selaku pimpinan sidang memutuskan nota penyampaian tersebut tidak dapat dibacakan oleh Safrizal Ramli.
Ada beberapa aturan yang harus kita taati, maka saya selaku pimpinan sidang mengambil keputusan bahwa nota penyampaian tersebut tidak boleh di bacakan oleh saudara Safrizal Ramli, tegas Ismar Khomri.
Fraksi Gerindra sendiri belum ada mendaftarkan nota penyampaian selain itu yang kita Terima saat ini belum ada di tanda tangani oleh Ketua Fraksi maupun sekretaris Fraksi Partai Gerindra di dua rapat paripurna yang berbeda Fraksi Partai Gerindra juga melakukan hal yang sama, pungkas Ismar Khomri.
Diketahui Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Batubara sudah beberapa kali tidak hadir saat rapat paripurna terutama rapat penyampaian nota R-APBD Tahun 2023, ujar Ketua BKD Sri Wahyuni.
Di ruang Fraksi Demokrat Sri Wahyuni yang juga anggota DPRD Kabupaten Batubara menjelaskan, Fraksi Gerindra sudah tiga kali tidak hadir saat rapat Paripurna, tentu hal tersebut dapat merugikan Pemerintah dan Partai Gerindra itu sendiri sebab rapat tersebut membahas tentang R-APBD Tahun 2023, ujar Sri Wahyuni.

Atas ketidakhadiran Fraksi Gerindra itu dalam waktu dekat kita akan mengirim surat peringatan ke Fraksi Gerindra, untuk menanyakan perihal ketidakhadiran dari Fraksi tersebut, kita akan pertanyakan itu, pungkas Sri Wahyuni.
Sementara Kasubbag persidangan Mei saat di tanyai perihal nota atau absen anggota DPRD mengatakan pihaknya menerima nota penyampaian tersebut setelah selesai rapat paripurna, ada staff yang akan mengambilnya, kata Mei.
Jangan masukan kata kata saya, masih ada Kabag kan yang lebih layak untuk menjawab soal ini, ujar Mei seolah ingin menghindari pertanyaan dari wartawan.
Sekedar diketahui Partai Gerindra Kabupaten Batubara memperoleh sebanyak 4 kursi saat mengikuti pemilihan legislatif pada tahun 2019/2024 yang terdiri dari : Safrizal Ramli Wakil Ketua II DPRD sekaligus penasehat Fraksi Dapil Lima Puluh, Ahmad Fahri Meliala Ketua Fraksi Gerindra Dapil Sei Suka – Medang Deras, Adriansyah Sekretaris Fraksi Gerindra Dapil Sei Balai dan Sahroni anggota Fraksi Dapil Tanjung Tiram – Talawi, (IA-RF).












