Wabup hadiri Sidang Paripurna Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

Sumbawa, infoaktualnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa, telah menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD, serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa (Perubahan KUA dan Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Persetujuan ini disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Ahmad Fachri, SH., di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Wakil Ketua II Syamsul Fikri, S.Ag. M.Si., Kamis malam (22/9).

Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd. dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati, sangat mengapresiasi pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 dapat disepakati bersama.

“Kesepakatan bersama ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022”, imbuhnya.

Dihadapan paripurna, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penanganan dampak Penyakit Mulut dan Kuku, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengalokasian gaji PPPK, pengalokasian belanja prajabatan CPNS formasi 2021, belanja penanganan dampak inflasi sebesar 2 persen dari dana transfer umum, masih mewarnai postur perubahan APBD tahun anggaran 2022. Sementara disisi lain, ungkapnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Selain kondisi tersebut, sebut Wakil Bupati, perubahan APBD 2022 juga dimaksudkan untuk mengalokasikan belanja sisa DAK Fisik maupun DAK Non Fisik tahun 2021, belanja sisa dana DBH-CHT tahun 2021, belanja sisa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021, belanja sisa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2021, penyesuaian bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa, penyesuaian alokasi dana desa, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, penanganan sarana dan prasarana yang terdampak bencana, serta belanja-belanja wajib dan mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Termasuk juga belanja – belanja untuk mendukung sinergitas dengan program – program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi”, tandasnya.

Dikatakan, perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis, namun karena dilandasi oleh semangat kemitraan dan visi yang sama yaitu Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban, akhirnya semua terselesaikan dengan baik.

“Semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah oleh Yang Maha Kuasa”, tutup Hj. Dewi Noviany. (IA*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)