SUMBAWA ,infoaktualnews.com _Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, kembali meringkus terduga pengedar sabu yang menjadi target operasi dalam pengungkapan ini, seorang residivis kasus narkoba berinisial AM (29), kembali ditangkap bersama rekanya inisial IZ
penangkapan keduanya ini dilakukan Senin (26/9/22) pada sore hari , hal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa AM kembali terlibat narkoba , sehingga Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, melakukan penyelidikan bersama tim opsnalnya untuk melakukan penagkapan terhadap pelaku AM yang merupakan residivis kasus Narkoba
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 6 poket sabu dengan bruto 5,51 gram yang ditemukan dalam tas punggung milik AM pada kamar kosnya. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa klip obat, pipet, timbangan digital dan dua unit handphone.
diinterogasi pelaku AM meyebut nama IZ yang merupakan rekan pelaku yang beralamatkan di r di BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat didatangi, IZ tengah menunggu pembelinya yang akan melakukan transaksi. Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu dengan bruto 1,16 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa pipa, sumbu, timbangan dan puluhan klip obat kosong dari tangan IZ.
Atas kejadian tersebut.kedua orang pelaku berikut barang _ buktinya di amankan dipolres Sumbawa Besar guna proses hukum lebih lanjut dan akam di sangkakan dengan pasal dan Undang _ undang Narkktika yang berlaku. ( IA_red )