Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – modus ngaku sebagai saudara tiri dari korbannya dan berhasil bawa kabur dua sepeda motor, dua orang warga Deli Serdang di tangkap Polsek Lima Puluh Polres Batubara, Senin (28/10/2022).
Penangkapan tersebut di pimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala, bersama team Opsnal berhasil mengamankan dua orang pelaku H dan A di sebuah rumah makan yang.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi membenarkan atas penangkapan tersebut, “benar atas laporan I. Nomor : LP/ B / 63 / IX / 2022/ SPKT / POLSEK LIMA PULUH/RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 17 SEPTEMBER 2022 atas nama pelapor Windi, dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
AKP Rusdi menjelaskan, awalnya kedua tersangka mengaku sebagai saudara tiri dari laki laki yang hendak menginap di rumah korban atas nama Windi, sehingga kedua pelaku di berikan ijin untuk menginap. Namun saat pukul 5:30 korban tidak melihat kedua pelaku spontan korban melihat dua unit sepeda motornya sudah tidak ada di dalam rumah (hilang) kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan ke Desa Sibiru biru Deli Serdang guna pengusutan keberadaan kedua pelaku, dan berhasil mendapatkan keberada pelaku yang terus berpindah pindah, sibiru biru, Deli Tua, Binjai, Tembung dan Langkat ungkap Kapolsek AKP Rusdi.
Team opsnal mendapat Informasi bahwa keberadaan tersangka H sedang Berada di Desa Batang Kuis, selanjutnya team opsnal berangkat dan menemukan Tersangka H bersama temannya A sedang makan,selanjutnya team melakukan pengamanan terhadap ke dua pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mako Polsek Lima Puluh Polres Batubara guna pemeriksaan lebih lanjut, ujar AKP Rusdi, (IA-RF).












