Sumbawa, infoaktualnews.com – Musyawarah Daerah Forum komunikasi kepala desa (FK2D) Kabupaten Sumbawa Tahun 2022, ada 157 Kepala Desa yang mengikuti Musyawarah Daerah.
Bupati Sumbawa Drs H. Mahmud Abdullah mengingatkan pelaksanaan tugas, fungsi serta pengambilan kebijakan kepala desa wajib didasari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Tata kelola pemerintahan maupun tata kelola keuangan desa, wajib didasari peraturan perundang undangan,” tegas bupati diwakili Asisten Bidang Pembangunan, Ir Dirmawan saat membuka musda Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D), Senin (6/10).
Dilanjutkannya, saat ini cukup banyak kepala desa terindikasi terlibat masalah hukum. Ini menandakan penyelenggaraan Pemerintahan desa belum berjalan dengan baik dan menyalahi aturan.
Karenanya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pemahaman tentang regulasi-regulasi terkait tata kelola pemerintahan desa perlu terus ditingkatkan.
“Jadikan FK2D wadah untuk saling berbagi pengalaman maupun pengetahuan terkait pemerintahan dan pengelolaan dana Desa,” harapnya. (IA)












