Edarkan Shabu Seorang Pria Di Tangkap Polisi

LOTENG ,infoaktualnews.com_Tim Cobra satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria asal Kecamatan Jonggat karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK mengatakan, terduga pelaku yakni AR  (37) yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Terduga pelaku AR di amankan di rumahnya pada Rabu (5/10/22 )  sekitar pukul 16.30 wita. Untuk saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku adalah pengedar,” ujar Kasat Resnarkoba

Ia menuturkan, bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya transaksi sabu di rumah pelaku atau tempat kejadian perkara (TKP).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Loteng melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Dari penggeledahan badan maupun TKP, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,5 gram,” tutur Hizkia

Barang bukti tersebut disembunyikan terduga pelaku di gorden dan tembok dinding kamar mandi yang disimpan menggunakan bungkus rokok.

Tidak hanya itu lanjut Hizkia, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti serangkaian alat hisap, sekop dari pipet, satu bendel klip transfaran, gunting, korek api dan uang tunai sejumlah Rp. 350.000.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Resnarkoba   ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)