Sumbawa, infoaktualnews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dirjen Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, Satuan pelaksanaan kegiatan operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air V (OP V) menggelontorkan ratusan milyar ke pulau sumbawa, kini tuai sorotan publik karena beberapa titik pekerjaan bendungan yang dikerjakan oleh pihak perusahaan PT. BRANTAS ABIBPRAYA diduga tidak sesuai mutu atau Material (Pasir, red) yang dipakai tidak lulus uji lab.
Hal tersebut diungkapkan LSM Gempur Hamzah kepada media ini, Selasa (11/10), sebelumnya PT BRANTAS ABIPRAYA pernah mengambil pasir sesuai dengan laporan pengujian materialnya di CV. Central Lestari dengan Quarrry Desa Batu Gong sebanyak 300 meter kubik, namun demikian pihak perusahaan menghentikan dengan alasan tidak jelas mengapa tidak mengambil pasir tersebut kembali.
“Kami sangat sayangkan sikap perusahaan ketika ada material pasir yang diambil di perusahaan yang diduga mengantongi ijin serta tidak lolos uji lab material pasir tersebut”, tegas Cha akrab disapa aktifis senior di Tanah Samawa ini.
Tentunya kata Cha, semua itu akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan yang dikerjakan pihak pt berantas dan dampak buruknya daerah sangat dirugikan dari sektor Penerimaan PAD dalam Pajak Galian C.
Dan ketika perusahaan tersebut tidak konsisten untuk menggunakan pasir yang sudah memiliki rekomendasi sesuai dengan ijin labnya, Maka kami akan mempersoalkan hal tersebut, Ada apa ini, pihak perusahaan seperti itu,” ungkapnya.
“Kami akan terus mengawal dan tidak tertutup kemungkinan menuntut pihak perusahaan untuk tidak meneruskan pekerjaannya, bilamana subkon itu memaksakan kehendak untuk tetap menggunakan material tidak berkualitas (tidak lolos uji lab),” pungkas Hamzah Gempur.
Dimana pihak perusahan pemenang tender tersebut tengah gencar melakukan pekerjaan Remedial dan penanganan sedimentasi Bendungan di Pulau Sumbawa Tahun Anggaran 2022.
Adapun 13 bendungan yang dimenangkan tendernya oleh PT. Brantas Abipraya yakni Bendungan Lamenta, Bendungan Pemasar, Bendungan Labangka, Bendungan Pernek, Bendungan Selante, Bendungan Serading, Bendungan Penyaring, Bendungan Olat Rawa, Bendungan Sejari 1, Bendungan Muer, Bendungan Brangkolong, Bendungan Kaswangi, dan Bendungan Mantar.
Untuk diketahui pekerjaan 13 bendungan tersebut masuk dalam Paket Sumbawa I dengan menyerap anggaran sebesar Rp 181 Milyar.
Sedangkan paket Sumbawa II yakni Bendungan Mamak dan Bendungan Gapit dikerjakan oleh PT. Bahagia Bangun Nusa (BBN) dengan menelan anggaran sebesar Rp 91 Milyar dan paket Sumbawa III menelan anggaran sebesar Rp 214 Milyar yakni Bendungan Batu Bulan dan Tiu Kulit dikerjakan oleh kontraktor Pelaksana PT. Pembangunan Perumahan (Persero).
Sementara itu saat dikonfirmasi media ini melalui handphone dan Whatsapp 085635xxxxx, PT. BRANTAS ABIPRAYA melalui Manager Proyek Catur tidak memberikan tanggapan apapun. (IA-Dy)