Ini Jelas Kapolsek Atas Tuduhan Peganianyaan Oleh Anggotanya

LOMBOK TENGAH ,infoaktualnews. com _ Terkait dengan  Adanya pemberitaan  oleh salah satu media online  yang keberadaanya di jakarta                ( tenarnews.tv9 )  tentang dugaan penganiayaan terhadap terlapor  inisial  YZB  oleh anggota  Polsek Pujut dibantah  oleh Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum.

Lanjut di katakan olehnya , bahwa Pemberitaan tersebut dinilai  terlalu  berlebihan  dan  berbeda dengan  fakta yang sebenarnya , Tegas  IPTU Derpin Hutabarat pada  jurnalis infoaktualnews.com. saat dikonfirmasi  dikantornya ( 19/10/2022.)

Tambah  Kapolsek  menjelaskan  bahwa pristiwa tersebut terjadi berawal dari terlapor  ( YZB ) diadukan oleh Pelapor (pamannya sendiri) atas tuduhan  pengerusakan rumah  dan mobil  milik dari tamu  pelapor.

Atas aduan laporan tersebut   oleh  polsek pujut dintindak  lanjuti  dengan   melakukan upaya pemangilan  klarifikasi  swsuai dengan prosedur

Pemagilan 1 (pertama) terhadap terlapor namun tidak ditemui di tempatnya serta tidak diindahkan sehingga dilayangkan lagi surat pemanggilan klarifikasi ke II (dua) juga tidak hadir

Akhirnya  dibuatkan lagi surat undangan klarifikasi yg ke III ( tiga) dan saat anggota reskrim mengantar surat tersebut bertemu langsung dengan terlapor    ( YZB ) saat di sodorkan  surat  tersebut  dia langsung  merobeknya   kemudian  ngamuk tidak jelas  melempar petugas dengan mengunakan  bangku terbuat dari bambu

Kejadian tersebut juga di saksikqn oleh warga sekitar termasuk neneknya sendiri  dari  saudara terlapor  ( YZB )

Setelah ditenangkan sambil dibujuk oleh keluarganya dan anggota   akhirnaya  terlapor saudara YZB   menyanggupi untuk datang ke Polsek Pujut memberikan klarifikasinya  bukan  YZB  ditangkap  atau suka rela dateng  sendiri , jelas  IPTU Derpin Hutabarat. SH. M.Hum

Selanjutnya dihari yang sama  hanya beda  jam  waktu  terlapor YZB  datang ke Polsek Pujut  dan saat  diklarifikasi oleh penyidik ( kanit Reskrim ) terlapor emosi berupaya  memukul penyidik

Kejadian tersebut dilihat oleh 2 orang anggota yang ada didalam  kemudian langsung mencegah dengan memeluk  YZB  namun terlapor terus mengamuk sementara dua anggota lainnya berada di halaman luar Polsek  dan  kapolsek  tidak membenarkan  bahwa 8 Anggota mengeroyok terlapor YZB  , ” Tegasnya  saat dikofirmasi  pada  rebo ( 19/10/22 )

Setelah  pristiwa  tersebut  keluarga  terlapor YZB  dateng ke polsek  dan  menyampaikan kepada penyidik bahwa terlapor mengalami gangguan jiwa dengan menunjukkan bukti kartu kunjungan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.

Atas kejadian tersebut  kapolsek sangat menyayangkannya  terlebih  informasi tentang  gangguan jiwa  telapor  YZB  disampaikan  oleh  pihak keluarga  setelah  terlapor berulah demikian kenap tidak dari awal kasih tau petugas , ungkap Kapolsek Iptu Derpin Hutabarak SH.M.Hum

Kemudian  Setelah dilakukan diskusi dengan  pihak keluarga   akhirnya  sepakat  tidak ada permasalah  terkait peristiwa tersebut dan pihak keluarga juga  meminta maaf  serta permasalahannya sudah Clear dan sudah jelas tidak ada permasalahan” tutup Kapolsek pujut Iptu Derpin Hutabarak SH.M.Hum       ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)