Sumbawa, infoaktualnews.com – Puluhan pasukan kuning atau pegawai honorer katagori 2 di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa melakukan mogok kerja sampai waktu tidak ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan Kordinator pasukan kuning atau pegawai honorer katagori (PHK) 2 Saaddudin kepada media ini, Rabu (19/10), menyatakan bahwa, saat ini teman-teman tenaga pengangkut sampah (pasukan kuning, red) melakukan mogok kerja karena selama ini semua aspirasinya teman-teman tidak bisa diakomodir untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tersebut. Pasalnya, pengabdian selama ini berkerja mengakut sampah sudah terhitung puluhan tahun, namun Mentok tidak bisa masuk karena kendala aturan yang ada. ungkapnya
Dikatakan Rado akrab ia disapa, pengabdian kerja mereka ada yang dimulai dari tahun 1990, dan rata – rata juga ada tahun 2007. Dan di peraturan yang bisa masuk di katagori itu dihitung semenjak tahun 2008. Artinya, ini ada apa tidak bisa kawan-kawan diakomodir.
“Kami berkerja selama ini dianggap sebelah mata. Jadi, semua teman-teman pegawai honorer tersebut tidak bisa diperjuangkan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Rado.
Lanjut Rado tegaskan, bilamana tidak bisa masuk karena terbentur aturan, justru di salah satu Daerah lain untuk tenaga persampahan bisa diakomodir dalam kategori P3K tersebut.
“Kami bukan kerja satu atau dua tahun mengakut sampah ini, tentunya agar bisa diperjuangkan oleh Pemerintah Daerah,” harapnya
Ada sekitaran 87 Tenaga honorer katagori 2 yang ikut dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Sementara itu saat dikonfirmasi media ini, menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Syafruddin Nur mengatakan bahwa, sudah berkordinasi dengan pihak BKD terkait soal dengan tenaga kebersihan ini.
Menurutnya, pekerja kebersihan ini merupakan salah satu pekerjaan yang mulia, dan dampak sangatlah besar di lapangan sehingga kondisi di lapangan terlihat bersih dan asri tanpa sampah.
“Kami berharap agar bisa mempertimbangkan nasib mereka dan tenaga kebersihan bisa diakomodir semuanya,” ujarnya.
Untuk diketahui, kontribusi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di bidang persampahan cukuplah signifikan sekitaran 1,9 Milyar. (IA-Dy)