Sat Reskrim Polres Loteng Ambil Alih Penanganan Kasus YBH

LOMBOK TENGAH ,infiaktualnews.com_ Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menyatakan penanganan kasus pengerusakan di Pujut ditarik ke reskrim Polres Lombok Tengah.

AKBP Irfan menjelaskan bahwa  kasus tersebut berawal dari aksi  terlapor  saudara YBH  yang melakukan perusakan rumah dan mobil milik korban AP (pamannya sendiri) pada tanggal 3 bulan Juli 2022.

Untuk menidak lanjuti adanya laporan pengaduan tersebut  unit Sat  Reskrim Polsek Pujut melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada terlapor  hingga  sampai tiga kali , ” terang Kapolres   AKBP Irfan Nyrnasyah .SIK.MM  melalui keteragan tertulisnya (2q/10/22 )

Lanjut olehnya  bahwa  dalam upaya kelengkapan penyelidikan dan penyidikan  makan  pada tanggal 11 oktober 2022   petugas tetap  melaksanakan tugasnya dan untuk dapat memastikan mengetahui kondisi  terlapor  yakni  saudara YBH  lantara yang bersangkutan  tidak pernah  memenuhi undangan klarifikasi sebelumnya.

Selanjutnya   saat petugas  mengatarkan pangilan  klarifikasi ke 3  kalinya , barulah  bertemu langsung dengan terlapor yakni saudara  YBH

Kemudian petugas  sodorkan  surat  undagan klarifikasi  tersebut kepada YBH  , olehnya surat tersebut di robek  dan melawan petugas  dengan  melempar  sebuah  bangku  bambu , dan aksi tersebut  bisa diamankan oleh petugas dan keluarganya,” jelas  AKBP .Irfan  Nurnasyah SIK .MM melalui keteragan  tertulisnya ( 21/10/22 )

Guna kepentingan penyidikan terkait kasus pengerusakan yang dilakukan oleh YBH, kini kasus tersebut di tarek  kepolres dan  ditanggani oleh sat Reskrim polres Lombik Tengah

Sedangkan terkait dugaan adanya pelanggaran prosedur tindakan kepolisian saat penyelidikan dan penyidikan oleh personel Polsek Pujut terhadap  YBH  dalam upaya penyelidikan dan penyidikan akan ditangani Dit Propam Polda NTB.

Mengenai  kasus pengerusakan sudah kita tarik ke Polres bsementra  terkait dengan adanya dugaan yang di anggap   melanggaran prosedur  oleh personel Polsek Pujut akan ditangani Propam Polda NTB  . Tutup Kapolres  Lombok Tengah  AKBP Irfan Nurmasyah .SIK.MM.  ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)