Polres Mataram Berikan Edukasi Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

MATARAM ,infoaktualnews.com _ Sat Lantas Polresta Mataram jajaran Polda NTB melakukan edukasi kepada penjual larangan terhadap pembeli dalam penggunaan sepeda listrik di jalan raya di lokasi di jalan Tumpang Sari Dealer resmi sepeda dan motor listrik “GODA” Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Selasa, (25/10/22)

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK mengatakan bahwa personil Sat Lantas Polresta Mataram, melaksanakan giat edukasi penggunaan sepeda listrik kepada penjual agar menyampaikan kepada pembeli /konsumen sepeda listrik berdasarkan permenhub No. 45 tahun 2020 sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya, ungkap Kompol Bowo

Karena bisa membahayakan bagi yang menggunakan sepeda listrik dan juga pengendara lain, sepeda listrik hanya digunakan di area kawasan tertentu, tutur Kompol Bowo

Seperti area pemukiman atau area tempat wisata, serta bagi para pemilik sepeda listrik tidak boleh memodifikasi kembali sepeda listrik tersebut baik kecepatan sepeda listrik dan lain-lain, terang Kompol Bowo

Kompol Bowo berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut, Sat Lantas juga akan melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan sepeda listrik ke sekolah-sekolah dan juga ke orang tua, pungkasnya

Karena kami peduli pada keselamatan masyarakat Kota Putussibau yang kami cintai, makanya kami berani mengambil langkah cepat, sebelum kita bersama menyesal, manakala anak-anak kita menjadi korban sia-sia di jalan raya,” tutup Kompol Bowo ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)