MATARAM ,infoaktualnews.com _ Tim Opsnal Polsek Pagutan Polresta Mataram berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di depan kantor PDAM di jalan Sapta pesona BTN Pagutan Permai Lingkungan Pagutan Permai kelurahan Pagutan Barat kecamatan Mataram ( 1/11/22 )
Adapun pelaku berinisial Y (20) warga asal Kelurahan pagesangan barat dan berinisial A (33) warga asal lingkungan Pande Mas Timur , kelurahan Karang Pule kecamatan Sekarbela kota mataram.
Kedua pelaku ini, mengambil satu unit gerobak sampah milik warga saat tengah terparkir di depan kantor PDAM,” ungkap Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan, SH saat dikonfirmasi
Lebih lanjut Iptu Sastrawan menjelaskan, bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 13.15 wita, korban menaruh gerobak sampah di TKP kemudian korban pulang ke rumah untuk istirahat setelah itu sekitar pukul 13.00 wita keponakan korban mengatakan bahwa gerobaknya sudah tidak ada di tempat ,Ujarnya
Atas kejadian tersebut korban memgqlqminkerugian sebesar RP.2.000.000. ( dua juta rupiah ) dan lansung melaporkan ke Polsek pagutan
selamjutnya dari hasil penyelidikan dan pengembangan oleh tim akhirnya kedua pelaku bisa kita amankan dan dari tangen kedua pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit gerobak sampah dan satu unit motor serta sebuah HP.
Atas perbuatanya kedua pelaku ditahan di polsek pagutan bersama barang buktinya dan keduanya dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa ( IA_red )