Sumbawa, infoaktualnews.com – Puluhan tenaga honorer kebersihan (Pasukan Kuning, red) tidak masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI karena terbenturnya surat edaran Kemenpan RB.
Menyikapi persoalan tersebut Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pimpinan Dewan akan menindaklanjuti persoalan ini ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Hal tersebut diungkapkan ketua Komisi III DPRD Sumbawa Hamzah Abdullah menyatakan bahwa, prihatin dengan persoalan ini karena minggu lalu juga pernah mogok kerja tenaga kebersihan (Pasukan Kuning, red). ungkap Hamzah saat ditemui media ini usai hearing dengar pendapat dengan OPD terkait di ruang rapat utama DPRD, Selasa (1/11).
Tentunya, kata Hamzah, tenaga kebersihan dengan tenaga kesehatan ini tidak bisa terpisahkan karena tidak mungkin bisa sehat tanpa kebersihan disekitar kita.
“Kami minta Pemerintah Daerah ini mungkin ada regulasinya dan lain sebagainya,” imbuh Hamzah.
Lanjut Hamzah, pihaknya juga akan berkunjung juga ke daerah lain terkait formasi – formasi apa yang bisa dilakukan dan dibutuhkan agar tenaga kebersihan (Pasukan Kuning, red) tidak terganggu dalam hal pekerjaannya sehingga tetap bekerja sesuai dengan hajat serta tujuan kita untuk setiap saat tidak terputus ditengah jalan. ujarnya
Untuk itu, masih Kata Hamzah, Pendapat Anggaran Daerah (PAD) dari hasil retribusi persampahan juga mencapai 1,9 Milyar lebih tersebut patut diapresiasi dan perjuangkan tenaga kebersihan ini. “Kami sebagai mitra Dinas terkait akan berkomunikasi agar tenaga kebersihan (Pasukan Kuning, red) tetap bekerja seperti biasanya,” tandasnya.
Dikatakan Hamzah, akan segera menindaklanjuti persoalan ini ke kementerian agar ada titik terang terkait tenaga kebersihan (pasukan kuning, red).
“Insya Allah, kami dari komisi III dan Pimpinan Dewan, di Minggu ketiga November ini akan langsung kementerian MenpanRB,” pungkas Hamzah Abdullah
Untuk diketahui, ada 87 orang tenaga kebersihan yang sudah mengabdi selama puluhan tahun di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa yang mengikuti pendataan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lulus verifikasi pendataan sebanyak 5 orang.

Sementara itu, kordinator Pasukan Kuning saaduddin saat dikonfirmasi media ini, mengatakan bahwa, tumpuan terakhir aspirasi puluhan teman – teman tenaga honorer ini ke wakil rakyat di DPRD Sumbawa. Pasalnya, merekalah yang akan menyuarakan dan memperjuangkan nasib-nasib tenaga honorer selanjutnya ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan RB.
“Kami berharap akan ada rasa keadilan didalam proses rekrutmen pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) ini,” tegas Rado akrab ia disapa.
Menurutnya, sudah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai pasukan kuning di daerah ini. Bahkan Kabupaten Sumbawa pernah meraih Adipura karena hasil kerja keras dari semua tim pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup. pungkasnya (IA-Dy)