MATARAM ,infoaktualnews.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil menangkap pelaku kejahatan Narkotika di wilayah Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada rebo (02/11/22 ) sekitar pukul 18.20 Wita, pelaku berinisial MW (49) alamat Cakra Selatan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Penagkapan terhadap pelaku MW berdasarkan informasi dari masyrakat bahwa sebuah rumah di Lingkungan Abian Tubuh Utara dicurigai sering di terjadikan tempat transaksi jual beli Narkoba
Atas informasi tersebut Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.SIK. MH selaku Kasat Resnarkoba Polresta Mataram pimpin langsung Tim opsnal untuk.melakukan penyelidikan dan lidik terhadap informasi tersebut
Setelah tiba di TKP Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah
Saat dilalukan penggeledahan terhadap pelaku oleh petugas didapatkan barang bukti berupa 12 poket Sabu dengan berat 5,26 gram,
Kemudian juga diamankan barang pendukung lainya milik dari pelaku diantaranya tas hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 17 juta di duga hasil dari penjualan shabu dan 3 buah Hp serta alat konsumsi Sabu dan uang tunai sebanyak Rp 1.230.000 .( diluar isi dalam tas Hitam )
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut , terhadapnya akan disangkakan dengan pasal dan undang-undang Narkotika sesuai dengan ketetuan yang berlaku ( IA-red )