KOTA BIMA,infoaktualnewa.com_Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap jual dan edarkan miras tradisional Sebanyak 480 botol jenis arak Bali dan barang tersebut didapatikan dari seorang warga inisial AM (26) asal Rontu Kecamatan Raba Kota Bima jelas kasat Narkoba AKP Tamrin pada keterangan tertulisnya ( 2/11/22 )
Pengungkqpan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar TKP sering dijadikan transaksi jual / edarkan arak bali
Kemudian dengan menindak lanjuti informasi tersebut Tim Cobra Alpha melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap penjual berikut barang buktinya , jelas AKP Tamrin.
Razia minuman keras ini sebut juga dilakukan berdasar Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta menindak lanjuti perintah langsung dari Kapolres Bima Kota untuk meminimalisir penguna miras yang menjadi pematik berbagai tindak kriminal ( IA_red )