BIMA KOTA – Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap pelaku saat sedang asik pesta shabu di Wilayah Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dengan menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bersih 43, 46 gram jelas Kasi Humas Iptu Jufrin pada ketetangan tertulisnya (3/11/22 )
Pengungkapan tersebut dilokasi yang berbeda Pada TKP pertama petugas berhasil amankam dua terduga pelaku yakni inisial S (28 ) dan rekanya saudara N (40 ) bersama barang bukti Narkotikanya
Barang bukti yang diamankan, 3 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,18 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu, sendok sabu, tabung kaca. korek api gas, dompet, handphone dan yang sejumlah Rp. 1.350.000.
Kemudian Pada TKP kedua di rumah terduga A (28) mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, alat hisap sabu, tabung kaca, 4 sendok sabu, korek api gas, 3 buah handphone, dompet dan uang sejumlah Rp. 1.260.000.
Selamjutnya di TKP ketiga yang ditunjukkan para terduga didapatkan barang bukti 7 bundel klip sabu dengan berat bersih 43,28 gram.
Pengungkapan tersebut Tim Puma 1 langsung menyerahkan para terduga berikut barang bukti pada unit II Sat Narkoba Polres Bima Kota guna proswa hukum lebih lanjut ( IA-red )