Sumbawa Barat, infoaktualnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Layanan Pasport Simpatik pada Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (6/11).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Pungki Handoyo, SH.,MH, kepada awak media menyatakan bahwa pelayanan Paspor Simpatik di UKK merupakan salah satu wujud komitmen imigrasi Sumbawa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pelayanan keimigrasian pada hari libur.
“Pelayanan ini, kami laksanakan di UKK Taliwang ini karena mengingat jarak tempuh masyarakat ke Kantor Imigrasi Sumbawa Besar membutuhkan waktu yang lama sekitar 2 jam lebih,” ungkap Pungki akrab disapa pejabat low profil ini.
Lanjutnya, layanan paspor simpatik hari ini mencapai 18 orang permohonan baru dan 2 orang permohonan penggantian paspor habis masa berlaku. kata pungki
Tentunya, layanan Keimigrasian ini dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan terang Pungki, misalnya seperti hari minggu pertama awal bulan dan pada minggu keempat akhir bulan. Dan pelayanan dibuka sesuai jam kantor dari pukul 09:00 WITA – 12:00 WITA, dengan selalu menerapkan serta memperhatikan protokol Kesehatan.
Sementara itu, Rugaiyah salah satu perwakilan warga menyampaikan apresiasi masyarakat terkait pelayanan paspor ini dan memberikan respon positif terhadap pihak imigrasi yang telah membuka pelayanan di hari libur.
“Kami sangat berterimakasih atas adanya layanan ini sehingga tidak perlu menghabiskan waktu ke Sumbawa dan tidak mengganggu aktifitas di hari kerja,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Nurul salah seorang pemohon paspor Umroh juga menyampaikan bahwa, kemudahan yang saya peroleh sangat banyak setelah mendapatkan layanan paspor simpatik di UKK, mulai dari jarak yang dekat dengan rumah, petugas yang ramah dan pelayanannya yang cepat.
“Kami berharap agar layanan ini dapat dipertahankan sehingga memudahkan masyarakat khususnya di Sumbawa Barat,” pintanya (IA-Dy)