MATARAM ,infoaktualnews.com – Tim Opsnal Polsek Mataram mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (35) asal Dompu, Senin (31/10). Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi korban bernama Andi Hakim Arsyad yang telah kehilangan sebuah sepeda Merk MERIDA type Montain Bike yang diparkirkan di depan sebuah warung di Lingkungan Pancaka, Kota MataramAtas kejadian tersebut korban memgalami kerugian sekitar Rp. 40.000.000 ( Empat puluh juta Rupiah )
Selamjutnya Tim Opsnal menidak lanjuti lqporan tersebut dengan melakukan pendalaman dan menemukan ciri-ciri terduga pelaku jelqs Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat SH SiK saat konferensi pers ( 9/11/22 )
Lanjut dalam pemjelasan Wakapollresta bahwa setelah mencuri sepeda tersebut pelaku ke Bali membawa sepeda curiannya dan setelah beberapa hari setelah uangnya habis akhirnya pelaku menjual sepeda curiannya seharga Rp 10 juta kepada seseorang di Bali.
Setelah balik ke Lombok tim opsnal polsek Mataram langsung amankan pelaku di salah satu warung di Jln. Pemuda Gomong Mataram dengan menemukan topi dan pakaian pelaku yang dipakai saat beraksi , Bebernya ( 9/11/22)
Doakui oleh Pelaku bahwa dia melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari _ hari selama berada di Bali , diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan seorang juru parrkir di salah satu tiko Alfamart di jln airlangga Kota Mataram
Atas perbuatanya pelaku berikut barang buktinya diamankan di polsek Mataram guna jalaninprosea hukum lebih lanjut , terhadapnya di sangkakan dengan pasal 362 KUHP dengqn ancaman hukuman penjara 5 tahun ( IA,_ red )