LOMBOK TENGAH ,infoaktualnews.com – Laka Lantas yang menyebabkan korban Meninggal Dunia terjadi di Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 11.30 Wita, tepatnya di jalan umum depan KUA Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH saat dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan Identitas pengendara atas nama Selamet alias Haji Udik ( 49 tahun ) alamat Dusun Serewe Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah pengendara Sepeda Motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 2834 SA.
Sementara Suandi ( 38 tahun ) alamat Dusun Pijot, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur merupakan Pengemudi Mobil Daihatsu jenis Grand Max dengan nomor polisi DR 8139 AR
Kecelakaan yersebut terjadi menurut keterangan saksi bahwa Sepeda Motor tersebut datang dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Praya menuju Keruak
sesampainya di TKP pengendara Sepeda Motor tersebut diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak Mobil Grand Max yang berada di depannya dan mengakibatkan pengendara Sepeda Motor terpental dan mengalami luka-luka
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Desa Batunyala dan sempat mendapatkan perawatan namun nyawa korban tidak tertolong dan oleh petugas medis dinyatakan Meninggal Dunia
Mendapatkan Laporan tentang kejadian tersebut anggota Polsek Praya Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi saksi dan mengamankan Barang Bukti serta untuk dibtindak lanjuti oleh Unit Laka Lantas Polres Lombok.Seorang Pengendara Meninggal Dunia Akibat Tabrakan
Kedua Barang Bukti tersebut telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut, sementara korban meninggal dunia telah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan ( IA_red )