LOMBOK TENGAH ,infoaktualnews.com_ Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku lantaran memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu dengan TKP Penagkapan di Desa Mertak Kecamatan Pujut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK.MM melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK mengatakan bahwa pihaknya benar telah mengamankan terduga pelaku kejahatan narkotika berinisial YU (32 thn ) warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Jumat (9/12/22 ) sekitar pukul 21.00 wita.
Saat dilakukan penagkapan terhadap saudara terduga YU ( 32 thn ) Tim opsnal juga sita barang bukti berupa delapan paket Narkotika jenis sabu dengan berat 9 gram,” jelas Hizkia.
Lanjut dalam penjelasan kasat Narkoba mengatakan bahwa selain mengamankan sabu petugas juga sita barang bukti lainya milik dari terduga pelaku berupa satu unit handpone samsung, dua lembar tisu dan satu bungkus rokok sampoerna mild.
Tambah oleh kasat Narkoba Iptu Hizkia penangkapan terhadap terduga pelaku lantaran adanya informasi masyarakat bahwa di TKP dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan hal tersebut sudah meresahkan masyrakat sekitar ,bebernya
Selanjutnya berdasarakan informasi tersebut Tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa Narkotika jenis shabu yang dsedang dalam penguasaan terduga
Atas kejadian tersebut terduga pelaku YU beserta barang bukti diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya ( IA_red )