POLRES DOMPU ,infoaktualnews.com _Quick Respon Personil Polsek Hu’u mengamankan seorang pria inisial IM (25) diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap dua wanita sekaligus, Senin, (19/12/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Terduga pelaku dibilang nekat saat melancarkan aksinya pada salah satu korban inisial HJ (30) yang masih berstatus istri orang usai melakukan pelecehan terhadap korban lainnya IM (25) dengan cara mengajaknya untuk berhubungan badan.
Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pristiwa tersebut dan telah mrengamankan terduga pelaku dipolsek untuk selanjutnya akan diserahkan ke polres Dompu
Lanjut Kapolsek memjelaskan bahwa terduga saat menjalani aksinya dengan berjalan menghampiri korban IM yang tengah duduk di serambi rumahnya, lalu ia mengajak korban untuk berhubungan badan dengan kata tak sopan
Mendengar hal itu, korban lantas berteriak minta tolong kemudian terduga pelaku lari menuju korban ke dua HJ dan dimana saat itu korban baru habis mandi
Oleh Terduga pelaku ia langsung menarik sarung yang dikenakan korban hingga nyaris telanjang, bahkan nekat menarik korban untuk berbuat hal memalukan , kejadian tersebut buat korban berteriak, minta tolong, hingga akhirnya warga pun berdatangan,” jelas Kapolsek.
Mendapat informasi terkait kejadian, Kapolsek Hu’u kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Provost untuk turun mengamankan terduga pelaku.
pelaku ada dugaan atau indikasi mengalami gangguan mental dan untuk memastikan hal tersebut perlu dilakukan tes medis dan yang terpenting, diamankan dulu,” tutup Kapolsek.( IA_red )