News  

Soal Banyaknya Kades Dilaporkan, Ini Komentar Ketua FK2D Sumbawa

Sumbawa, infoaktualnews.com – Terkait banyaknya  laporan/pengaduan masyarakat yang masuk ke kantor Kejari Sumbawa dalam setahun terakhir ini mendapat tanggapan dari Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D), Kabupaten Sumbawa periode 2022-2025, Muhammad Taufik.

Dia menduga ada miskomunikasi yang terbangun antara Kades dan BPD. Padahal BPD itu adalah mitra kerja dan lembaga pengawasan di desa. Oleh karenanya, hal tersebut sejatinya tidak boleh terjadi.

“Jika ada BPD yang melaporkan Kades ke Aparat Penegak Hukum itu pasti ada mis,” ungkap Taufik kepada wartawan di Sumbawa, Senin (19/12).

Padahal, lanjut Taufik, dalam aturan sangat jelas kedudukan dan posisi Kades dan BPD. Untuk itu jika ada hal-hal yang menyimpang yang dilakukan oleh seorang kepala desa BPD bisa menegurnya. Bukan sebaliknya melaporkan ke APH.

Oleh sebab itu, Kades Gontar ini pun berharap agar ke depan tidak ada lagi terjadi persoalan serupa. “Karena BPD merupakan partner kerja kepala Desa. Dan Kepala Desa juga harus berhati – hati dalam penggunaan dana desa,”imbuhnya.

Sebagai informasi, saat ini ada delapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa yang yang dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan antara lain:
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano, Dugaan Tindak Pidana korupsi Apbdes Desa Baturotok tahun 2020 Kecamatan Batulanteh, Dugaan Tindak Pidana Apbdes Tahun 2018 – 2022 desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir.

Selain itu juga dugaan Tindak Pidana Korupsi, Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas, Boak Kecamatan Unter Iwis, Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Tepal Kecamatan Batulanteh, dan dugaan tindak pidana korupsi Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)