POLSEK AMPENAN,infoaktualnews.com_Tim opsnal Sat Reskrim polsek amankan 3 orang terduga pelaku pencurian Sepeda Motor di Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram
Lanjut dalam penjelasan Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK pada saat Konferensi pers dengan di dampinggi oleh Kapolsek Ampenan AKP Faesal Afrihadi SH mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal saat korban dan 2 orang rekannya hendak berkelahi dengan 7 orang pada TKP
Merasa tidak seimbang kemudian Korban bersama 2 orang rekannya meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri sementara Sepada Motornya ditinggal bersama iPhone tersimpan di Disboard Motor tersebut
Selang berapa saat setelah keadaam dirasakan aman Korban bersama rekannya kembali ke lokasi kejadian untuk mengabil Sepeda motornya akan tetapi motornya tidak berada ditempat dimana ia parkir ,atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polsek Ampenan
Kemudian Unit Reskrim Polsek Ampenan langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Tersangka pelaku akhirnya berhasil diketahui identitasnya oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan.
Kemudian Tim opsnal Sat Reskrim polsek Ampenam berhasil mengamankan ke 3 orang terdgua pelaku yakni inisial I (23 tahun,) alamat Jempong kemudian YH (17 tahun ) dan MHP (17 tahun ) dan keduanya beralamat di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Atas perbuatanya para terduga berikut barang buktinya diamankan diamankan di Mapolsek Ampenan terhadap 2 Orang terduga lainnya diserahkan ke unit PPA karena masih dibawah umur, jelas waka Polresta AKBP Syarif (26/12/22)
Terhadap pelaku inisial I (23,tahun ) sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka , oleh penyidik tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (IA_red)