BIMA KOTA ,infoaktualnews.com _ Kasus kejahatan narkoba di Bima semakin meresahkan masyrakat beberapa waktu lalu dikehebohan pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram oleh Tim Sat Narkoba Polres Bima Kota, kini terungkap lagi sedikitnya 169,79 gram narkoba jenis yang sama di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Pengungkapan ratusan gram sabu tersebut jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin (26/12/22) di gagalkan dan diamankan oleh Tim Puma , dan barangvtersebut di kirim melalui via jasa pengiriman JNE Cabang Santi Kota Bima pada Rabu 21 Desember lalu
Tiga orang teduga pelaku kejahatan narkoba tersebut masing-masing yakni berinisial saudara FM (26 tahun ) kemudian EPR (28 tahun ) dan ID (35 tahun ) ketiganya merupakan warga Kota Bima.
Selain menyita barang bukti sabu seberat 169,79 gram pada TKP pertama , Tim Puma sambung Kasat Narkoba, menyita pula sejumlah barang bukti lainnya, yakni handphone, sepatu, sepeda motor di TKP pertama.
Sementara di TKP kedua, diamankan barang bukti, handphone, tas, dompet, gunting, isolasi bening, korek gas, sendok plastik, kaca, klip Kosong, 9 biji pipet, kartu e-money, kartu Brizzi, kartu Tol dan uang tunai sejumlah Rp 57 ribu.
Sementara di TKP ketiga, Tim Puma menyita, dua tas, dua handphone, korek gas, plastik klip kosong, kartu ATM, buku tabungan, uang sejumlah Rp 35 ribu dan 14 lembar bukti resi pengiriman.
Atas kejadian tersebut ketiga orang terduga kejahatan Narkoba di bawa oleh Tim Puma ke Sat Narkoba Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut ( IA_red )