Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – tak butuh waktu lama Satreskrim Polres Batubara, ringkus pelaku jambret di Lingkungan VI Kelurahan Lima puluh Kota Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batubara, Kamis (29/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP J.H Tarigan menceritakan kronologi kejadian, bermula saat korban sedang berjalan kaki dari rumah ke tempat kerja yaitu kantor PLN Lima Puluh.
Kemudian saat korban berada tepat di jalan hendak melintas di depan tanah lapang yang mana saat itu korban memegang Handphone miliknya, namun tiba tiba datang pelaku dari arah belakang yang mengendarai sepeda motor merampas Handphone milik korban, dan berhasil menangkap Pelaku
Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah) selanjutnya melaporkannya ke Polres Batubara guna proses sesuai dengan hukum yang berlaku, (IA-RF).












