BNNP NTB Liris Capain Akhir Tahun 2022

MATARAM ,infoaktualnews.com _ BNNP NTB Laksanakan kegiatan liris akhit tahu
capaian selama 2022 pada jumat tanggal 30/12/22 bertemlat di kantor BNNP prov.NTB jln Lingkar selatan Mapak Kota Mataram

Kesempatan tersebut Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha,mengatakan bahwa hasil pencapain BNNP NTB pada tahun 2022 telah memenuhi dari yang di targermtkan dengan berhasil memg ungkap kasus Narkotika dengan persentase sebesar 260 %

Lanjut Ia tambahkan bahwa di tahun 2022 BNNP NTB pihaknya targertkan sebanyak 10 pengungkapan kasus narkotika , Tetapi pihaknya sudah berhasil mengungkap kasusu narkotika sebanyak 26 kasus aetijya sudah melampoi dari target als over target , ungkap Kepala BNNP_NTB Brigjen pol Gagas Nugraha saat konfresnsi pres akhir tahun jumat (30/12/2022).

Brigjen Pol Gagas Nugraha selaku Kepala BNNP_NTB mengatakan bahwa barang bukti pengungkapan narkotika yang berhasil diamankan oleh pihak BNNP dalam kurun waktu selama tahun 2022 ini sebayak 1,6 kilogram narkotika jenis shabu kemudian narkotika jrnis ganja seberat 487 gram serta uang tunai berjumlah Rp259 juta (dua ratus lima puluh sembilang juta) beber Brigjen pol Gagas Nugraha ( 30/12/22 )

Dari pencapin selama tahun 2022 ini, pihaknya BBN_NTB sudah oper target dalam melakukan pengungkapan kasus Narkotika termasuk juga terkait dengan anggaran yang digunakan sebesar Rp716 juta ( tujuh ratus enam belas juta )

Brigjen pol Gagas Nugraha berharap di tahun 2023 mendatang pihaknya mampu mendapat anggaran lebih banyak agar lebih maksimal dan lebih besar untuk mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah NTB , Haraopnya (30/12/22)

jika kita plsh back ke tahun 2021 BNNP_NTB mengalami penigkatan hasil capain sebab
tahun 2021 sebanyak 20 kasus yang berhasil di ungkap sementara di tahun 2022 sebanyak 26 kasus berhasil di ubgkap oleh PBNNp_NTB

Sementara capaian barang bukti yang dihasilkan di tahun 2022 oleh BNNP NTB masih belum maksimal dibanding dengan Tahun 2021 ( 2 tahun sebelumnya) dan bisa kikatakan lebih sedikit semakin menurun terbukti dengan data yang ada bahwa tahun 2020 barang bukti sabu seberat 4 kilogram, ganja seberat 1,8 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 489 butir

Kemudian di tahun 2021, BNNP NTB berhasil sita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,3 kilogram dan ganja seberat 300 gram
Artinya meski mencapai melebihi target akan tetapi barang bukti narkotika hasil sitan masih minim di tahun 2022 ini, berharap kedepanya agar lebih maksimal dalam penigkatan ginerja dan produktipiras personil ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)