MATARAM ,infoaktualnews.com _ Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan imbangan cipta kondisi Antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kasus 3C (Curat, Curas Dan Curanmor) serta memberikan himbauan terhadap pemilik Cafe di wilayah Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Jelang Natal dan Tahun Baru 2023. Jumat malam (30/12/22)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan bahwa jadi kegiatan Patroli Dialogis yang sudah rutin dilakukan kali ini menyasar kepada pemilik ataupun pengelola Cafe .
Hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas cegah kasus 3C di wilayah hukum Polsek Sandubaya dalam rangka menjelang Natal dan Tahun baru 2023, kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan bersama pihak Kelurahan Bertais dan personil Gabungan 11 orang Piket Fungsi Polsek Sandubaya dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas Polsek Sandubaya Iptu Rusdi Hamdi ,SE.
Kemudian selain memberikan himbauan kepada pengelola cafe juga kepada para pengunjung agar mematuhi peraturan daerah Kota Mataram yang menetapkan bahwa tempat hiburan malam dibuka sampai pukul 23.00 Wita , terang Kapolsek
Setiap pengunjung tetap harus diwajibkan membawa kartu identitas diri, bersama untuk menjaga Kamtibmas serta pada saat perayaan malam tahun baru untuk tidak merayakan secara berlebihan lebih baik dirayakan dengan cara ibadah dirumah masing-masing dan tidak menyalakan kembang api, tegas Kompol Nasrullah
Mari bersama-sama menaati surat Edaran dari Wali Kota Mataram dan menciptakan kondusifitas keamanan di Kota Mataram saat pergantian Tahun Baru 2023 ( IA_red )












