MATARAM ,infoaktualnews.com _ Seorang pria inisial RH tahun asal Selagalas Kecamatan
Sandubaya Kota Mataram diringkus Tim Puma Polresta Mataram usai mencuri sepeda polygon. Aksi itu dilakukan bersama rekannya inisial A
yang kini masih buron.
Pemilik sepeda bernama H. Zaeni asal Jatisela Kecamatan Gunungsari
Lombok Barat,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK, Kamis (29/12/22 )
Pelaku RH merupakan residivis kasus narkoba dan judi online. Pelaku nekat mencuri karena aktif dalam penyalahgunaan narkotika dan judi online.
Setelah diselidiki RH ini sudah 4 kali keluar masuk penjara, dan ini yang ke 5. Dia (pelaku) juga termasuk aktif penyalahgunaan narkotika serta judi online,” ungkapnya.
Kasus pencurian sepeda tersebut terjadi 5 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 Wita. Dimana RH masuk kerumah korban dengan memanjat pagar, setelah mengambil barang kemudian memberikan kepada A. Karena sudah terbiasa mencuri aksi pelaku berlangsung cepat. Barang tersebut kemudian dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor dan dijual, hasilnya mereka pakai buat beli sabu dan judi online,” jelas Kasat.
Setelah mendapatkan laporan dari korban pada 24 Desember ke Polsek Gunungsari dan bersamaan dengan laporan masuk ke Polresta Mataram
hari yang sama, tim langsung menyelidiki kasus tersebut.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, kemudian pelaku diringkus paksa di Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Lombok Barat. Kemudian kita amankan ke Polresta Mataram, setelah melakukan penyelidikan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah bapak H. Zaeni,”jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda Polygon dan HP hasil curiannya di Desa Lingsar.
Sementara pelaku mengakui perbuatannya. Bserta mengaku, hasil curiannya tersebut digunakan untuk bermain judi dan beli sabu.
Atas perbuatanya btersamgka berikut barang buktinya di amankan di mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut terhadapnyabdinjerat dengan pasal 363 KUHP ( IA_ red )












