Terkait Trayek Empang Sumbawa dan AKDP, Komisi III DPRD Sumbawa panggil Semua Pihak

Sumbawa, infoaktualnews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing terkait Jasa Angkutan Darat Wilayah Kabupaten Sumbawa dan Pengaturan Ulang Jadwal Rute Empang – Sumbawa, Rabu (4/01/2023) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rapat dipimpin oleh Hamzah Abdullah selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, didampingi oleh Edy Syarifuddin selaku Sekretaris Komisi III dan Anggota Komisi III H. Mustajabudin, S.Sos. 

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, Camat Plampang, Camat Empang, Perwakilan Perum Damri Kab Sumbawa, Perwakilan Kapolres Sumbawa, Ketua DPC Organda Kab Sumbawa, Ketua Himpunan Masyarakat Adat Samawa (HAMAS) dan pemilik bus (Akhmad Yani) .

Pada awal pertemuan Tony Sendra selaku Ketua DPC Organda Kabupaten Sumbawa menyampaikan keluhan dari masyarakat dalam hal ini angkutan Desa Empang Sumbawa. 

”Surat ini kami teruskan karena adanya surat dari Himpunan Masyarakat Adat Sumbawa ( HAMAS ) bahwa Perum DAMRI selama ini menguasai semua rute yang dimana trayek mereka dari Mataram langsung ke tujuan. Maksud tujuan itu karena mereka ini adalah AKDP, jadi bukan Angkutan Desa (Angdes) maka saya tanggapi surat dari Hamas karena angkutan – angkutan yang selama ini dirugikan adalah Angdes” Urainya.

Kemudian Kata Tony, DAMRI ini selalu mengambil penumpang di tengah jalan. Jadi menurut keterangan yang kami dapat bahwa supir ini selalu menaikkan muatan di jalan apakah muatan ini sampai Angdes atau AKDP kami juga kurang ngerti. Kami dari pihak Organda bukan menekan tetapi mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat kita karena selama ini juga banyak angkutan-angkutan kita yang tidak bisa jalan karena muatan kurang atau pun armada yang rusak“ Ungkapnya

Ditempat yang sama, Muhammad Talif, SH selaku Ketua Himpunan Masyarakat Adat Sumbawa (HAMAS) menyampaikan bahwa yang telah diutarakan tadi memang nyata adanya dan memohon kepada Perum Damri untuk menaikkan penumpang sesuai dengan rute.  

“ Ini Dinas perhubungan yang punya kewenangan dan kalau bisa rute DAMRI ini kita jadikan malam saja. Karena banyaknya bus desa yang gulung tikar. Perwakilan pemilik bus Empang Sumbawa berharap adanya penertiban ijin trayek” Urainya.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Perum DAMRI, A. Aziz berharap jika ada supir yang melanggar tolong diawasi dan meminta kepada dinas terkait untuk memberikan efek jera. “Kami hanya melayani Antar Kota dalam Provinsi (AKDP)”. tegasnya

Persoalan ini juga mendapat tanggapan dari Hamsan, SH selaku Sekretaris Dinas Perhubungan bahwa di Dinas Perhubungan saat ini tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penindakan, tetapi hanya mengatur. Oleh karenanya kami harus bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Sementara ini, Kami selalu mengajukan usulan PPNS di Sumbawa karena jumlah anggota kami yang di jalan tidak seimbang dengan jumlah yang harus diawasi dari timur sampai barat” Terang Hamsan

“Terkait jam – jam keberangkatan nanti kita tentukan bersama ketua Organda. setelah ada kesepakatan kita buat surat keputusan. Tandas Hamsan.

Atas semua persoalan tersebut, Hamzah Abdullah selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa apa yang menjadi harapan pemilik bus Empang- Sumbawa tentang izin trayek bus-bus yang sudah tidak berfungsi agar ada pendataan dan pertemuan ulang. Demikian pula terhadap Perwakilan pemilik bus lainnya butuh kejelasan dan ketegasan dari izin trayek karena memang dari kronologis tadi bahwa ada beberapa kendaraan yang tidak aktif, rusak dan sebagainya namun nyatanya masih digunakan padahal sebelumnya mekanisme pengajuan izin sendiri melalui badan usaha artinya data lengkap di Dinas Perhubungan terkait kendaraan-kendaraan yang masih aktif dan minimal Dinas Perhubungan menegurlah” Tandas Cha Akrab Ketua Komisi ini disapa. 

Hamzah Abdullah menambahkan tentang penertiban izin trayek jika ada bus yang sudah tidak layak kemungkinan ijin trayek nya bisa dicabut atau tidak dipakai lagi dan tidak digunakan oleh Bus yang lain. 

Hamsan, SH selaku Sekretaris Dinas Perhubungan memberikan tanggapan terkait izin trayek yang mengeluarkan izin itu adalah Dinas perizinan. kami juga melakukan semacam pendataan bersama-sama di lapangan setelah pengajuan izin berakhir, baru kemudian setelah berkas-berkas yang dipersyaratkan itu kami mengeluarkan rekomendasi.

Ditempat yang sama Budiman, P. SH selaku Kapolsek Plampang menegaskan bahwa masalah menaikkan penumpang di jalan ketika itu tidak ada pelanggaran kami tidak bisa menindak. Lain halnya dengan tidak memiliki SIM, STNK. Masalah izin trayek itu dari dinas perhubungan Dan perijinan yang membuat. Ungkap Budiman.

Dikesempatan tersebut, Syaihuddin, SP selaku Camat Plampang mengatakan bahwa Pemerintah di Kecamatan Pelampang secara kewenangan dan tugas tidak berhubungan langsung dengan hal ini, namun demikian tetap memantau perkembangan terminal di Plampang. 

Sekretaris Komisi III Edy Syaripudin mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang ada. “Terkait dengan bis DAMRI yang menaikkan penumpang antar desa dari desa ke kota perlu diperhatikan oleh Dinas terkait. Yang menjadi persoalan di sini adalah tidak adanya kewenangan dalam penindakan, Padahal Provinsi adalah perpanjangan tangan daripada Pemerintah pusat dan Kabupaten sebagai perpanjangan tangan daripada Pemerintah Provinsi. Tentu OPD terkait mempunyai hak atau kewenangan untuk mengawasi agar tertibnya trayek jasa angkutan” Ucap Edy.

Kemudian lanjutnya, terkait dengan persoalan perizinan seharusnya data yang ada di perizinan harus sinkron dengan perhubungan, sehingga Dinas perhubungan mempunyai data berapa jasa angkutan umum yang mempunyai izin drive dari Empang ke Sumbawa, berapa yang memiliki izin dan berapa yang beroperasi apakah sesuai dengan rekom yang diberikan oleh Dinas Perhubungan dengan jumlah kendaraan yang beroperasi. Urai Edy.

Ditambahkan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, H.Mustajabudin, S. Sos terkait dengan trayek DAMRI maupun masyarakat terkait kekurangan staff semestinya bisa diatur.

” Jangan beralasan kekurangan staff” Pungkas H Mustajab singkat.

Diakhir pertemuan tersebut dibuat beberapa points rekomendasi yakni ; 1) Meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa memfasilitasi semua pihak yang terlibat juga pemilik bus pada rute trayek Empang- Sumbawa dalam pengaturan jadwal dan penerbitan rekomendasi, 2) Perum Damri menindak tegas oknum sopir yang melanggar kesepakatan dalam hal ini menaikkan penumpang angkutan desa, 3) Menindaklanjuti Laporan masyarakat baik lisan maupun tulisan dan 4) Dinas Perhubungan kabupaten Sumbawa melakukan komunikasi atau koordinasi dengan dinas Perhubungan Provinsi NTB dan Perum Damri dalam operasional dan penertiban Trayek. (IA*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)