Sumbawa, infoaktualnews.com – Pasca berhasil mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022 lalu di kabupaten sumbawa, kini Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Pelayanan Penerimaan Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Sumbawa ditarget pencapaian pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023 dinaikan menjadi Rp 47 Milyar, ungkap Sofyan, SH.,saat ditemui media ini, Jumat (6/1-2023), diruang kerjanya.
Tentunya, kata Dea Tuk akrab disapa pejabat Samsat Sumbawa Low profile ini, target PKB tersebut, butuh kerjasama semua pihak, tim yang solid, kerja keras dan strategi. Apalagi dengan adanya SDM dan sumberdaya yang dimiliki dibarengi dengan strategi lapangan yang akan diterapkan, baik itu melalui pelayanan langsung ke masyarakat wajib pajak(Jemput Bola, red), program callphone, Samsat Keliling (Samling), Samsat Tenda, operasi gabungan (Opsgab) dan pelayanan langsung melalui kantor Pusat maupun sejumlah Drive Thrue yang berada di sejumlah Kecamatan.
“Kami Optimis UPTB-UPPD Sumbawa mencapai target PKB tahun 2023 ini,” cetus Dea Tuk.
Untuk itu, kata dia, sesuai dengan visi misi dan komitmen, kami akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terdekat kepada para wajib pajak kendaraan di daerah ini melalui kegiatan peningkatan pelayanan. Sehingga pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik, karena dengan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak ini dinilai mampu memberikan kontribusi bagi menunjang pembangunan daerah termasuk bagi Kabupaten Sumbawa karena juga mendapat jatah bagi hasil dari pajak kendaraan tersebut setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah, terang Dea Tuk.
“kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wajib pajak di tanah samawa ini,” pungkasnya
Untuk diketahui bahwa, hasil evaluasi hingga 31 Desember 2022, realisasi PKB berhasil melampaui target yang ditentukan, yakni target PKB sebesar Rp 38.111.887.362 berhasil terealisasi penerimaannya sebesar Rp 41.178.788.199 (108,04%) sehingga mengalami kelebihan (Surplus) sebesar Rp 3.066.900.828, begitu pula untuk BBNKB dari target sebesar Rp 36.100.475,825 berhasil terealisasi sebesar Rp 30.079.756.608 (83,32%), dengan jumlah obyek pajak kendaraan yang melakukan pendaftaran ulang sebanyak 78.750 unit.
Jika dihitung secara menyeluruh pendapatan PKB-BBNKB Tahun 2022 mencapai total Rp 71.258.544.798 (sekitar Rp 71,2 Miliar lebih), maka realisasinya hingga akhir tahun 2022 lalu dinilai cukup signifikan menunjang pendapatan daerah. (IA)